SOLOPOS.COM - Pejabat struktural menjenguk pasien yang melakukan perawatan di rumah sakit, Kota Solo, Senin (6/9/2022). (Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo)

Solopos.com, SOLO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo memperingati Hari Pelanggan Nasional 2022 dengan memanjakan para peserta yang datang ke kantor untuk mengurus klaim, Senin (5/9/2022).

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah klaim peserta secara nasional mencapai 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebanyak Rp25,12 triliun pertengahan tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo, Tonny WK, menjelaskan jumlah klaim itu dari program JKK, JKM, JHT, dan JP yang sudah diajukan peserta seluruh nasional.

“Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu [Juni 2021] meningkat 42 persen. Untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27 persen,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Selasa (6/9/2022).

Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional tersebut, Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo bersama seluruh pejabat struktural menjadi customer service di kantor pelayanan BP Jamsostek Solo, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 76 Persen Naker RI Jadi Peserta pada 2026

Tonny menjelaskan pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo itu melayani peserta yang sedang melakukan klaim dan menghampiri peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). 

Selain itu, lanjut Tonny, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2022 itu. Di antaranya pembagian snack kepada peserta yang datang mengajukan klaim ke kantor.

Selain itu ada pembagian sembako dan pangan bergizi, serta penyerahan secara simbolis santunan kepada peserta. Dia mengatakan santunan yang diberikan berupa santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal dunia kepada dua ahli warisnya.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Masing-masing bernilai Rp130.662.880 dan Rp136.733.210. Menurut Tonny, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo berkomitmen selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun yang memanfaatkan akses seperti Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau Jamsostek Mobile.

 “Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BP Jamsostek dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Tonny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya