SOLOPOS.COM - Warga yang tidak tertampung di ruang pelayanan mengantre di tenda yang disediakan di halaman kantor Samsat Boyolali, Senin (3/7/2017). Pada hari pertama masuk kerja setelah cuti Lebaran, kantor-kantor pelayanan di Boyolali diserbu yang ingin mendapatkan pelayanan sessuai kebutuhan mereka masing-masing. (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran, sejumlah kantor pelayanan di Boyolali diserbu warga.

Solopos.com, BOYOLALI—Instansi pelayanan di Boyolali diserbu masyarakat pada hari pertama masuk kerja Senin (3/7/2017).setelah cuti bersama Lebaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari pantauan Solopos.com di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Samsat, dan bagian SIM Satlantas Polres, loket-loket pelayanan dipenuhi warga yang ingin mendapat pelayanan sesuai kebutuhan mereka masing-masing.

Di Kantor Disdukcapil, masyarakat mengantre untuk mengurus pembuatan surat-surat kependudukan di antaranya kartu tanda penduduk atau KTP.

Di Samsat, masyarakat mengantre di lobi untuk mendapatkan pelayanan pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik tahunan maupun lima tahunan. Saking banyaknya pengunjung, Samsat mendirikan tenda di halaman bagi pengantre yang tidak tertampung di ruang pelayanan.

Kanit Reg-Iden yang bertugas di Samsat Boyolali Iptu Cahyo Nugroho, mengatakan belum merekap jumlah pemohon pada hari pertama pelayanan tersebut. “Yang jelas pemohonnya banyak sekali karena baru bisa terlayani hari ini setelah kantor-kantor cuti bersama sampai tanggal 2 Juli,” ujarnya saat ditemui di sela-sela pelayanan.

Pada hari pertama tersebut pihaknya tidak membatasi jumlah pemohon. Pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan semua pendaftar hari itu juga, mesti jika harus selesai malam hari. “Kami tidak batasi pendaftar, semua akan kami layani. Dan jika selesainya sampai malam akan tetap kami layani,”ujarnya.

Selain itu, Samsat memberikan dispensasi bagi pembayar pajak kendaraan yang jatuh temponya bertepatan dengan cuti bersama. Mereka tidak dikenai denda jika melakukan pembayaran sampai Senin (3/7/2017).

Terpisah, pemohon SIM di Kantor Satlantas Boyolali juga membeludak. Ratusan pemohon mengantre untuk mendapatkan pelayanan surat izin mengemudi itu, baik untuk roda empat atau mobil dan kendaraan lainnya. Sebagian adalah pemohon perpanjangan karena mereka khawatir terkena sanksi pembuatan SIM baru jika terlambat melakukan peranjangan.

Salah satu warga yang ditemui di Satlantas, Sunarno, 42, warga Nogosari mengatakan, dia mengantar istrinya untuk memperpanjang SIM C karena akan habis masa berlakunya pada Selasa (4/7/2017). “Mau tidak mau harus diurus hari ini karena besok sudah habis masa berlakuknya. Kalau ditunda sampai besok [hari ini] khawatirnya akan lebih banyak yang datang.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kasatlantas AKP Marlin S. Payu mengatakan, pemohon SIM yang masa berlakuknya habis pada masa cuti bersama hanya diberi toleransi perpanjangan hingga Senin. “Selanjutnya tidak bisa diperpanjang, karena sistem di komputer demikian. Bukan kami yang menolak, tapi sistemnya memang begitu,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya