SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

KLATEN — Sebanyak 182 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten absen saat hari pertama masuk kerja setelah libur akhir tahun, Rabu (2/1/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Bidang (Kabid) Umum pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Djoko Purwanto, saat ditemui wartawan di kantornya, mengatakan total pegawai di lingkungan Setda Pemkab Klaten adalah 687 PNS. Sebanyak 505 PNS tetap hadir di hari pertama masuk kerja. Sementara 182 PNS diketahui absen dengan berbagai keterangan. Dari 182 PNS yang absen itu, 10 PNS di antaranya sakit, 55 PNS izin, sembilan PNS cuti, 104 PNS dinas luar kota dan empat PNS tanpa keterangan. “Sebagian besar PNS yang tak hadir itu sedang tugas ke luar daerah. Hanya empat PNS yang absen tanpa keterangan. Nanti akan kami bina empat PNS tersebut,” ujar Djoko.

Djoko menjelaskan empat PNS tersebut melakukan pelanggaran ringan. Sanksi yang akan diberikan kepada empat PNS tersebut adalah peringatan lisan dan tulisan. Pelanggaran berat berlaku bagi PNS yang absen hingga 46 hari yang dihitung secara komulatif selama setahun. Pelanggaran berat juga berlaku bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 12 hari berturut-turut. “Kalau sudah melakukan pelanggaran berat, PNS yang bersangkutan bisa dipecat,” tegas Djoko.

Djoko menambahkan jumlah PNS yang absen tersebut hanya berada di lingkungan Setda Klaten. Kemungkinan jumlah PNS yang absen tersebut bisa bertambah mengingat pihaknya tidak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia mengklaim secara keseluruhan tingkat kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja mencapai 95%. “Kalangan PNS sudah menyadari bahwa biasanya ada sidak di hari pertama masuk kerja. Oleh sebab itu, mereka memilih masuk kerja kendati sebenarnya kami tidak menggelar sidak. Kami memang lebih memprioritaskan pengawasan di lingkungan Setda Klaten,” terang Djoko.

Sejumlah PNS juga terlambat mengikuti apel pagi pada hari pertama masuk kerja. Gerbang masuk Setda Klaten sudah ditutup pada pukul 07.10 WIB. Sejumlah PNS tampak berlarian masuk sebelum gerbang ditutup sembari meninggalkan sepeda motor di luar. Tujuh PNS terpaksa tidak mengikuti apel pagi dan harus menunggu gerbang dibuka oleh petugas satpam. “Libur akhir tahun sudah berakhir. Sekarang saatnya kita kembali bekerja dengan disiplin,” papar Sekretaris BKD Klaten, Nur Rosyid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya