Soloraya
Jumat, 24 Agustus 2012 - 13:02 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, 90 PNS Boyolali Absen

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali melakukan sidak PNS pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran di Kantor UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali Kota, Jumat (24/8/2012). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)


Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali melakukan sidak PNS pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran di Kantor UPT Dikdas dan LS Kecamatan Boyolali Kota, Jumat (24/8/2012). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI– Sebanyak 90 PNS Boyolali absen pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran, Jumat (24/8/2012).  Mereka tidak hadir karena berbagai alasan.

Advertisement

Kasubid Pembinaan BKD, Yoga Nugroho mengatakan, jumlah PNS absen sebanyak ini berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah kecamatan.  Mereka yang absen, dari total 1.323 pegawai. Sedangkan PNS yang masuk ada 1.233 orang.

“Jumlah sebanyak itu yang izin ada 18 orang, sakit 6 orang dan dinas luar kota 7 orang. Sedangkan pegawai yang absen tanpa keterangan 4 orang, turun piket 39 orang serta 15 orang cuti,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela sidak PNS, Jumat (24/8).

Yoga menambahkan, tim sidak dari BKD ini dibagi menjadi delapan. Sebanyak dua tim menyisir ke beberapa kecamatan. Sementara empat tim lainnya mengabsen PNS di SKPD di Boyolali Kota. Menurutnya, para PNS yang absen terutama yang tanpa keterangan jelas ini bakal ditindak tegas. Terkait tindakan bisa berupa pembinaan dan sebagainya. Hal ini masih menunggu arahan langsung dari Bupati Boyolali.

Advertisement

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya bakal terus menggelar sidak ini hingga pekan depan. Ia mensinyalir, bisa jadi para PNS tersebut hadir pada hari pertama namun, absen pada hari berikutnya. “Pekan depan kita ada tambahan jam kerja. Tentunya ini rentan bagi para PNS untuk pergi maupun pulang terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Boyolali, Agus Santoso menegaskan, PNS Boyolali harus meningkatkan kedisiplinannya. Pasalnya, cuti Lebaran cukup panjang untuk dimanfaatkan. Sanksi teguran akan diberikan  sesuai dengan PP no 53/2010 tentang  disiplin PNS.

Sebelumnya, PNS Pemkab melakukan ularan-ularan atau halal bihal dengan Bupati  serta Wakil Bupati dan jajarannya di Pemkab Boyolali. Saling bersalaman dan meminta maaf ini sudah menjadi tradisi rutin  setiap tahun setelah masuk pertama  cuti Lebaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif