SOLOPOS.COM - Bimo “Kokor” Wijanarko (kiri) menunjukkan berbagai benda purbakala kepada anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo yang meninjau lokasi temuan di areal persawahan di Kampung Gronong, Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (7/4/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Harta karun Sukoharjo berupa benda-benda peninggalan purbakala diduga masih terpendam di kawasan Joho, Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Wilayah persawahan di Kampung Gronong, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo dinilai berpotensi menjadi situs fosil manusia purba homo sapiens. (Baca Juga: Harta Karun Sukoharjo Simpan Benda Bersejarah)

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini menyusul adanya hasil laporan identifikasi, analisis, dan konservasi temuan fragmen tulang dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, Senin (6/4/2015).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (7/4/2015), hasil laporan tersebut ditujukan kepada Kelapa Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (POPK) Sukoharjo, Suramto.

Suramto melalui anggota staf Bidang Budaya POPK, Bimo “Kokor” Wijanarko, saat ditemui wartawan menyampaikan berdasar laporan dari BPSMP Sangiran fragmen tulang yang ditemukan di areal persawahan di Gronong dinyatakan sebagai tulang homo sapiens.

Surat hasil laporan itu bernomor 856/101.SP/BPCB/P-IV/2015 tertanggal 1 April 2015.

Hal ini menunjukkan, kata dia, lokasi temuan menyimpan fosil-fosil yang merupakan bagian dari benda purbakala.

Menurut dia sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindaklanjuti hasil laporan itu dengan mengambil langkah untuk melindungi benda purbakala.

“Tidak hanya tulang yang ditemukan di persawahan di Gronong. Ada aneka perhiasan zaman kuno, gerabah, dan lainnya yang semua itu bernilai sejarah tinggi. Bahkan dipercaya di lokasi ini ada keranda zaman kuno yang panjangnya 14 meter. Lebih dari 10 hektare persawahan yang berpotensi terdapat benda purbakala. Kalau tidak dilindungi barang-barang tak ternilai harganya itu bisa dicuri orang,” kata Kokor.

Dia menginformasikan penemuan benda purbakala di lokasi tersebut terjadi sejak puluhan tahun lalu. Sampai sekarang masih banyak orang yang menjarah benda-benda itu.

Biasanya, ujar Kokor, mereka beraksi dengan cara menggali tanah di persawahan seusai panen.

Mereka bisa leluasa menggali dan mengambil barang-barang bersejarah karena membayar pemilik lahan senilai Rp3 juta setiap menggali.

“Penggalian biasanya dilakukan saat musim kemarau dan setelah tanaman padi di sawah dipanen,” imbuh Kokor.

Diketahuinya hasil laporan dari BPSMP Sangiran membuat Komisi IV DPRD Sukoharjo berinisiatif meninjau lokasi temuan, Selasa.

Anggota Komisi IV, Samrodin, kepada wartawan seusai meninjau mengatakan Pemkab harus segera bertindak untuk menyelamatkan benda-benda purbakala di Sukoharjo.

Menurut dia Pemkab harus tegas melarang siapa pun mengambil benda bersejarah. Setidaknya menurut politikus dari PKS itu lokasi temuan diberi papan peringatan.

“Benda-benda purbakala seperti ini harus dijaga. Tidak semua daerah ditemukan benda purbakalanya. Ini bisa menjadi aset yang bisa mengangkat nama daerah,” terang Samrodin didampingi anggota Komisi IV lainnya, Sunarsa.

Seperti diketahui BPSMP Sangiran mengidentifikasi dan mengonservasi atas penunjukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Dinas POPK mengirim contoh tulang pada November 2014 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya