SOLOPOS.COM - Calon perangkat Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, bersiap menjalani tes wawancara di kantor desa setempat, Jumat (10/12/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Hasil akhir tes seleksi jabatan Kepala Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri diprotes.

Sebab, peserta yang meraih nilai ujian tertulis berbasis komputer atau computer based test (CBT) lebih tinggi, pada hasil akhir tes justru tersalip dengan peserta yang memiliki nilai CBT lebih rendah. Hal itu karena peraih nilai CBT yang lebih rendah mendapatkan nilai tes wawancara tinggi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagai informasi, CBT digelar, Kamis (9/12/2021) dan tes wawancara, Jumat (10/12/2021). Bobot CBT 90 persen, sedangkan tes wawancara 10 persen.

Baca Juga: Kisah Seleksi Perangkat Desa Wonogiri, Telanjur Basah Mandi Sekalian…

Data yang Solopos.com peroleh, peserta ujian terdiri atas dua orang, yakni Andri Kiyatto dan Riyandi. Andri memperoleh nilai CBT 69 (bobot 62,1). Sementara Riyandi memperoleh 73 (bobot 65,7).

Pada tes wawancara Andri memperoleh nilai 98 (bobot 9,8), sedangkan Riyandi 59,3 (bobot 5,93). Nilai akumulasi bobot CBT dan tes wawancara yang diraih Andri tercatat 71,9, sedangkan Riyandi 71,63. Andri unggul dari pada Riyandi.

Hingga berita ini ditulis Riyandi belum dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi dia tak mengangkat telepon.

Baca Juga: Resmi! Pembagian Rapor & Libur Sekolah di Boyolali Ditunda Januari 2022

Kepala Desa (Kades) Mojopuro, Kasmo, mengonfirmasi Riyandi mengajukan keberatan atas hasil akhir ujian. Menurut dia, nilai yang diberikan panitia sudah adil dan sesuai hasil tes.

Keputusan panitia dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bisa diganggu gugat. Hal itu karena setelah tes wawancara tidak ada tahapan penyanggahan atas hasil ujian.

“Panitia memberi nilai tes wawancara kepada masing-masing peserta sudah sesuai dengan jawaban mereka. Artinya itu sudah adil,” kata Kades saat dihubungi.

Baca Juga: Penyuluh KUA Rela Rogoh Kocek Pribadi demi Bekali Pengamen Ilmu Agama

Lantaran ada keberatan, panitia membuka hasil rekaman video tes wawancara, seusai hasil akhir tes diumumkan. Video itu ditunjukkan kepada Andri dan Riyandi disaksikan panitia dan saksi lainnya. Namun, Riyandi tetap keberatan.

Kades menginformasikan, ada dua lowongan perangkat desa yang dibuka. Selain Kadus Gayam, jabatan lain yang dibuka adalah Kadus Nglorog. Peserta seleksi jabatan itu terdapat dua orang. Namun, satu peserta mengundurkan diri dari CBT, sehingga yang menjalani CBT hanya satu orang. Nilai CBT peserta bersangkutan tak memenuhi batas minimal atau passing grade, yakni 60. Dengan demikian, jabatan Kadus Nglorog tetap kosong.

“Itu membuktikan panitia menegakkan aturan. Bisa saja panitia meloloskan satu peserta itu agar jabatan Kadus Nglorog terisi. Tapi panitia enggak mau melakukan itu, karena sesuai ketentuan hanya yang memenuhi passing grade yang lolos ke tes tahap selanjutnya,” imbuh Kades.

Baca Juga: Pemkab Klaten Pertimbangkan Tutup Alun-Alun saat Malam Tahun Baru

Saat tes wawancara, masih kata dia, panitia melarang pihak yang tak berkepentingan masuk ke ruang wawancara. Hal itu sesuai ketentuan.

“Saya pun dilarang masuk ke ruang wawancara. Panitia dengan tegas melarang saya,” ulas Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya