SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat berada di KPU Boyolali, Selasa (13/2/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Hasil autopsi jasad anak balita berinisial SN, 3, yang dianiaya ayah tirinya, Muhammad Rosyid, 26, di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada akhir Januari 2024 lalu, saat ini sudah keluar.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan ia telah menerima surat hasil autopsi tersebut. Menurut Kapolres, hasil autopsi mengonfirmasi luka dalam di bagian otak sebelah kiri menjadi penyebab kematian anak balita.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Seperti yang saya sampaikan, memang terdapat luka dalam dan pembekuan darah di otak sebelah kiri. Itu yang menyebabkan kematian [korban],” kata Petrus saat ditemui wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Selasa (13/2/2024).

Ia mengungkapkan penyebab luka di kepala bagian kiri anak balita yang meninggal dianiaya ayah tirinya di Guli, Nogosari, Boyolali, tersebut karena terkena gagang pintu saat korban didorong oleh pelaku.

Tak hanya luka di kepala, hasil autopsi juga menunjukkan ada luka memar di bagian perut anak tersebut. Selain itu, Petrus mengatakan terdapat luka bekas cubitan.

Berdasarkan fakta yang ditemukan kepolisian, Petrus mengatakan penganiayaan yang dilakukan Rosyid terhadap anak tirinya, SN, tidak hanya terjadi satu kali.Motifnya, lanjut Petrus, karena sang ayah tiri emosi ketika anak tersebut tidak mau disuruh tidur siang.

“Untuk berkas perkara masih kami lengkapi. Beberapa keterangan ahli juga barusan turun, kan? Termasuk dengan ahli forensik yang menerbitkan hasil autopsi juga baru kami peroleh,” kata dia.

Sebagai informasi, Rosyid telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat (26/1/2024). Sementara jasad SN yang telah dimakamkan dibongkar pada Sabtu (27/1/2024) untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Solo.

Kasus penganiayaan anak balita oleh ayah tirinya di Guli, Nogosari, Boyolali, itu terungkap berkat kecurigaan kakek korban atau mertua pelaku dan warga lainnya. Mereka mendapati luka memar pada beberapa bagian tubuh SN.

Saat ditanya mengenai hal itu, ayah tiri yang menjaga anak tersebut, Muhammad Rosyid, mengatakan anak itu jatuh karena tersandung handuk seusai mandi pada Senin (22/1/2024). Kakek korban tidak percaya dan melapor ke polisi.

Setelah proses penyelidikan oleh polisi, Rosyid mengakui telah menganiaya anak tirinya itu. Ia pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, Rosyid mengaku motifnya menganiaya SN karena kesal anak tirinya itu tak mau tidur siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya