Soloraya
Minggu, 28 Oktober 2018 - 11:15 WIB

Hasil CAT CPNS di Sragen Dipampang Online dan Offline

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara offline di area GOR Diponegoro Sragen mulai Sabtu (27/10/2018). 

Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) menayangkan jurnal hasil tes SKD secara online lewat dua monitor LCD di kompleks GOR juga tetapi lokasinya berbeda.

Advertisement

Pengumuman hasil computer assisted test (CAT) secara online dan offline tersebut dikerumuni banyak peserta dan warga pada hari kedua tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), Sabtu. 

Mereka ingin memastikan hasil CAT pada hari itu juga lewat jurnal hasil seleksi CAT online yang difasilitasi BKN. Sejumlah peserta tes juga berkerumun di depan pengumuman offline untuk mengetahui hasil resmi CAT pada hari pertama.

Advertisement

Mereka ingin memastikan hasil CAT pada hari itu juga lewat jurnal hasil seleksi CAT online yang difasilitasi BKN. Sejumlah peserta tes juga berkerumun di depan pengumuman offline untuk mengetahui hasil resmi CAT pada hari pertama.

Sunaryo, 51, seorang guru SD di wilayah Kecamatan Miri, Sragen, ikut berkerumun di lokasi pengumuman offline. Ia melihat nilai-nilai untuk tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Ada seorang warga yang bertanya-tanya soal tiga jenis tes dalam SKD yang masing-masing memiliki nilai ambang batas minimum atau passing grade yang berbeda. Sunaryo menjelaskan nilai passing grade pada tiga jenis tes untuk CPNS jalur umum itu.

Advertisement

Untuk memastikan CAT lulus, nilai minimal ketiga tes itu harus terpenuhi semua, yakni TKP 143, TIU 80, dan TWK 75. “Lihat ini nilainya 356 tetapi peserta tersebut tidak lolos TKP karena nilainya 142 atau kurang satu poin,” imbuh Sunaryo.

Sunaryo pun berharap anaknya yang ikut CAT pada hari kedua bisa lolos ketiga jenis tes itu. Dia mengatakan sebenarnya anaknya ikut sesi ketiga tetapi karena ada perubahan jadwal dengan jumlah perangkat laptop berkurang dari 450 unit menjadi 400 unit, jadwal tes untuk anaknya mundur di sesi keempat. 

Sunaryo mencoba melihat berapa jumlah peserta CAT pada sesi kedua Jumat lalu. Setelah diteliti ternyata dari 164 peserta, Sunaryo hanya menemukan delapan orang saja yang lolos ketiga tes itu (TKP, TIU, dan TWK).

Advertisement

Diana, seorang peserta SKD asal Brebes, datang lebih awal ke GOR Diponegoro Sragen. Pelamar lowongan guru SD di Karangtengah, Sragen, itu datang bersama suaminya, Risky, pada Jumat sore.

Ibu dari dua anak itu sebenarnya masuk sesi ketiga tetapi setelah datang ke GOR, ia baru taru jadwalnya mundur ke sesi keempat.

“CAT ini lebih bagus dan transparan. Setelah tes, peserta bisa langsung mengetahui hasilnya. Kalau dulu kan harus menunggu beberapa hari untuk pengumumannnya. Hal itu berpotensi terjadi permainan tertentu. Kalau CAT sekarang tidak memungkinkan calo masuk,” kata Risky yang berharap istrinya lolos pada tahap SKD tersebut.

Advertisement

Seorang warga Kauman, Sumaryono, sempat bertanya tentang nasib anaknya yang mendaftar lowongan ahli gizi di Semarang. Dia menunjukkan nilai yang didapat untuk tiga jenis tes untuk CPNS jalur umum.

“Nilai TWK 95, TIU 90, dan TKP 136. Total 321. Kira-kira lulus tidak?” tanyanya. 

Dia baru mengetahui passing grade untuk TKP 143 sehingga nilai TKP anaknya tidak memenuhi passing grade.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen, Sarwaka, menyampaikan pengumuman offline memang berisi hasil CAT sehari yang lalu. Sedangkan untuk CAT pada hari itu juga, kata dia, bisa dilihat pada jurnal hasil tes secara online yang disediakan BKN.

Sementara itu, petugas BKPP masih menemukan peserta tes membawa barang tidak diperlukan. Koordinator Registrasi BKPP Sragen, Aris Tri Hartanto, masih menemukan banyak barang sitaan, seperti pulpen, pensil, kaca, jam tangan, dan seterusnya. 

Dia mengatakan hanya kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor ujian yang boleh dibawa ke ruang CAT.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif