Soloraya
Senin, 13 Mei 2019 - 02:00 WIB

Hasil Pemilu 2019, Hanya 11,11% Anggota DPRD Sragen yang Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah perempuan legislator di DPRD Sragen hanya lima orang dari total 45 orang berdasarkan hasil Pemilu 2019 atau hanya 11,11%.

Meski minim, namun jumlah itu naik dari empat kursi menjadi lima kursi. Tiga dari lima legislator perempuan itu merupakan pendatang baru dalam percaturan politik di DPRD Sragen. Sementara, dua lainnya merupakan legislator petahana.

Advertisement

Tiga perempuan legislator pendatang baru terdiri atas Wulan Purnama Sari atau pemilik suara terbanyak yang juga istri Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen Untung Wibowo Sukowati; Asita yang juga istri mantan Wakil Ketua DPRD Sragen dari Partai Demokrat Joko Saptono; dan Aldilah Kulsum yang merupakan putri legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Husain Kusyaini yang meninggal pada Maret 2018 lalu.

Sedangkan dua legislator perempuan yang berhasil mempertahankan kursinya adalah Rizka Ayu Yadi Putri dari PDIP dan Wahyu Setyaningrum dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Bila dipersentase maka jumlah perempuan legislator di DPRD Sragen nanti hanya 11,11%.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (10/5/2019), mengatakan jumlah perempuan legislator pada periode 2014-2019 hanya empat orang, dua di antaranya bertahan dan dua lainnya tumbang.

Advertisement

Dia menyebut dua perempuan legislator yang tumbang adalah Atik Sri Hartati dari PKB dan Dwi Agus Setyani dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Dua yang hilang itu diganti tiga orang perempuan pendatang baru, yakni Wulan, istrinya Joko Saptono, dan anaknya almarhum Husain,” katanya.

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, mengatakan jumlah perempuan legislator memang minim di Sragen karena hanya lima orang dari 45 legislator. Agus menyarankan kepada mereka agar bergabung dalam bentuk “kaukus” perempuan legislator supaya setiap aspirasi perempuan dapat didengar dan diperhatikan.

“Mereka harus lebih banyak menyerap aspirasi rakyat dan berani menyuarakan di DPRD dengan menggandeng legislator lain yang properempuan. Di sisi lain, perempuan legislator juga harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas personal dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan begitu mereka tidak kalah dengan laki-laki legislator lain,” tambah dia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif