SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi DPRD (JDok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN-Fraksi Partai Demokrat (FPD) dipastikan hilang dari komposisi fraksi DPRD Sragen periode 2014-2019.

Pasalnya, berdasarkan hasil pleno KPU Sragen, Partai Demokrat hanya mendapatkan tiga kursi DPRD. Padahal syarat pembentukan fraksi di DPRD yakni jumlah minimal empat kursi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kondisi tersebut mengharuskan Partai Demokrat berkoalisi atau bergabung dengan partai lain. Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2009 Partai Demokrat mendapatkan tujuh kursi DPRD.

Ketua DPC PD Sragen, Joko Saptono, saat dihubungi solopos.com, Selasa (22/4/2014), mengatakan, pihaknya berencana mendekati beberapa partai politik (parpol) yang juga tidak mencapai empat kursi.

“Arahnya untuk membentuk fraksi gabungan. Komunikasi segera kami lakukan dengan mereka. Saat ini kami masih fokus konsolidasi internal partai terkait hasi Pemilu 2014,” ujar dia.

Joko menerangkan, Partai Demokrat tidak pilah-pilih dalam menentukan partai koalisi. Menurut dia, Partai Demokrat bisa berkoalisi dengan partai apa pun untuk membentuk fraksi di DPRD.

Parpol yang potensial digandeng Partai Demokrat yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mendapatkan tiga kursi, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapat satu kursi.

Bila keempat parpol tersebut bergabung, menurut Joko fraksi gabungan bisa menjadi poros penting di parlemen. Pasalnya jumlah total kursi keempat parpol mencapai delapan kursi. Artinya, dia menjelaskan, sama dengan perolehan kursi Partai Golongan Karya (Golkar).

“Bahkan melebihi kursi beberapa partai politik yang mampu membentuk fraksi sendiri,” terang dia. Catatan Espos, berdasarkan hasil pleno KPU Sragen, parpol yang bisa membentuk fraksi mandiri di DPRD Sragen yaitu PDIP, Partai Golkar, PKB, PKS dan Partai Gerindra.

PDIP Sragen mendapatkan 11 kursi DPRD, Partai Golkar delapan kursi, PKB tujuh kursi, PKS enam kursi dan Partai Gerindra lima kursi. Informasi yang dihimpun Espos, fraksi DPRD Sragen periode sebelumnya yakni FPDIP, FPG, FPD, FPKS, FPKB dan Fraksi Amanat Rakyat.

Terpisah, Ketua DPC PPP Sragen, Rus Utaryono, dihubungi solopos.com mengatakan pihaknya masih mengkaji akan bergabung dengan parpol mana untuk membentuk fraksi di DPRD Sragen. Menurut dia, koalisi merupakan satu-satunya jalan bagi PPP untuk berperan di parlemen.

Pasalnya berdasarkan hasil pleno KPU Sragen, PPP hanya mendapatkan satu kursi DPRD. Perolehan satu kursi tersebut berasal dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Plupuh, Kalijambe dan Gemolong. Caleg PPP yang mendapatkan kursi tersebut yakni Subandono.

Inilah Prediksi Komposisi Frakdi di DPRD Sragen

1. FPDIP: 11 kursi
2. FPG: 8 kursi
3. FPKB: 7 kursi
4. FPKS: 6 kursi
5. F. Partai Gerindra: 5 kursi
6. Fraksi gabungan: 8 kursi (P. Demokrat 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan PPP 1 kursi)

(Diolah berdasarkan hasil pleno KPU Sragen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya