Soloraya
Senin, 21 Desember 2015 - 20:00 WIB

HASIL PILKADA SRAGEN : Akui Kesalahan, Dwi Minta Maaf Kepada Komisioner KPU Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akun FB yang menunjukkan 15.000 surat suara pilkada sragen sudah tercoblos. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Hasil pilkada Sragen, pemilik akun FB bernama Dwi Aprianto Karuniawan mengakui kesalahan.

Solopos.com, SRAGEN–Pemilik akun Facebook (FB) Dwi Aprianto Karuniawan akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen atas statusnya di akun FB yang diunggah pertengahan Desember lalu. Dwi juga mengakui salah atas isi akun yang menyebut 15.000 surat suara tercoblos.

Advertisement

Dwi menyatakan 15.000 surat suara tercoblos tidak benar. Dwi juga mengakui tidak memiliki bukti foto tentang pencoblosan belasan ribu surat suara itu. Dia hanya mendapat kabar bila ada seseorang yang memiliki foto pencoblosan surat suara. Semua pernyataan Dwi itu disampaikan kepada wartawan di Rumah Makan Rosojoyo 2 Sragen, Senin (21/12/2015) siang.

“Status saya tidak ditujukan kepada lembaga atau perseorangan komisioner KPU. Sampai hari ini, saya tidak mendapat somasi resmi dari Polres Sragen atas laporan KPU. Atas dasar itu, saya secara pribadi mengakui kesalahan dan menyesal atas status di FB. Saya secara pribadi mohon maaf kepada KPU dan komisioner KPU kalau status itu menyinggung dan membuat pihak-pihak tertentu tidak tenang,” ujar Dwi.

Advertisement

“Status saya tidak ditujukan kepada lembaga atau perseorangan komisioner KPU. Sampai hari ini, saya tidak mendapat somasi resmi dari Polres Sragen atas laporan KPU. Atas dasar itu, saya secara pribadi mengakui kesalahan dan menyesal atas status di FB. Saya secara pribadi mohon maaf kepada KPU dan komisioner KPU kalau status itu menyinggung dan membuat pihak-pihak tertentu tidak tenang,” ujar Dwi.

Dia mengatakan 15.000 surat suara yang tercoblos itu hanya kabar burung yang disampaikan kepadanya. Permohonan maaf secara terbuka itu, kata Dwi, dilakukan dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun. Dia siap bila diminta membuat permohonan maaf secara tertulis ke KPU Sragen.

“Bukti foto itu juga tidak ada. Saya hanya diberi tahu kalau ada fotonya. Permohonan maaf juga saya sampaikan lewat akun FB pada Minggu (20/12/2015) lalu. Saya tidak memperpanjang masalah ini. Saya mohon saran dan bimbingan kepada senior-senior mikul dhuwur mendhem jero,” katanya.

Advertisement

“Kalau 15.000 surat suara tercoblos itu benar mestinya surat suara tidak sah mestinya lebih dari angka itu. Kenyataannya hanya 8.135 suara tidak sah. Kami menggunakan logika berpikir saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sragen Ngatmin Abbas saat ditemui Solopos.com, Senin siang, mengaku belum menggelar rapat pleno terkait dengan status Dwi di akun FB. Dia menyampaikan empat komisioner masih tugas dinas di luar kota. Dia secara pribadi tidak bisa mengambil langkah sendiri. Dia memperkirakan rapat pleno akan digelar Selasa-Rabu (22-23/12/2015).

“Kalau sudah minta maaf ya tidak tahu sikap teman-teman komisioner. Nanti pendapat mereka bagaimana akan dirumuskan dalam rapat pleno itu,” katanya.

Advertisement

Komisioner KPU lainnya, Dodok Sartono, mengaku sudah menyiapkan draf laporan pengaduan ke Polres Sragen atas status pada akun FB milik Dwi.

“Kami sudah siapkan materi laporan dan sudah lengkap tinggal pengesahan dalam rapat pleno,” tambahnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif