SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat rapid test corona. (Youtube)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Sragen dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo pada Jumat (10/4/2020) sore. Pasien tersebut dirujuk lantaran hasil screening menggunakan rapid test menunjukkan indikasi positif Covid-19.

“PDP diambil rapid test itu untuk tujuan screening. Dari hasil rapid test menunjukkan positif kemudian PDP tersebut dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo,” terang Kepala DKK Sragen, Hargiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (11/4/2020).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun, hasil rapid test belum bisa dijadikan acuan karena masih menunggu hasil uji laboratorium tes swab tenggorokan.

Pakai Kamera di Dalam Layar, Samsung S21 Bakal Tanpa Tompel & Poni?

“Hasil rapid test itu belum bisa dijadikan dasar PDP itu positif Covid-19. Kepastian positif atau negatif itu didasarkan pada hasil laboratorium atas swab tenggorokan. Kami masih menunggu hasil uji swab tenggorokan itu,” sambung Hargiyanto.

Belakangan beredar secarik dokumen hasil laboratorium di media sosial (medsos), Whatsapp, yang menunjukkan seorang pasien di RSUD Sragen dengan keterangan positif.

Hargiyanto mengaku banyak mendapat telepon dari warga yang menanyakan hal tersebut. Dia menyampaikan dokumen laboratorium itu merupakan hasil rapid test yang semestinya tidak boleh beredar.

ODP Kabur dari Grha Wisata Solo Bukan Warga Pucangsawit, Tapi Sudiroprajan Jebres

Hasil Rapid Test Beredar

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyayangkan beredarnya dokuman hasil lab di media sosial. Dia menyatakan mengedarkan dokumen pasien itu tidak dibenarkan.

“Petugas yang terbukti memotret dan mengedarkannya harus diberi sanksi,” ujarnya.

Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen menyampaikan PDP yang dirujuk ke Solo itu bukan PDP baru tetapi PDP lama. Dia menyampaikan jumlah PDP di RSUD Sragen masih lima orang karena adanya PDP baru yang masuk ke RSUD Sragen.

ODP Kabur dari Grha Wisata Solo Bukan Warga Pucangsawit, Tapi Sudiroprajan Jebres

Berdasarkan data dari DKK, jumlah PDP yang dirujuk dua orang. Sebelumnya, satu PDP dirujuk ke RSUD Ketileng, Semarang. Hargiyanto juga belum mendapat laporan hasil swab tenggorokan atas PDP yang dirujuk ke Semarang itu.

Dia juga menyampaikan hasil swab tenggorokan atas PDP asal Ngrampal yang meninggal dunia beberapa hari lalu belum diketahui.

Belum Ada Kasus Positif Corona di Boyolali Per 11 April 2020

Dari data DKK Sragen, jumlah orang dalam pemantauan turun tinggal 68 orang dari total ODP sebanyak 191. Sebanyak 123 ODP sudah lolos karantina selama 14 hari.

Sementara jumlah pelaku perjalan terus meningkat menjadi 12.715 orang. Sebanyak 3.745 orang di antaranya sudah lewat masa karantina mandiri 14 hari dan sisanya masih proses isolasi mandiri. Selama Sabtu ada tambahan PP baru sebanyak 446 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya