Soloraya
Rabu, 16 September 2020 - 10:02 WIB

Hasil Swab Keluar, 886 Orang Nakes dan Pegawai RSUD Sragen Bebas Covid-19

Tri Rahayu  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang warga mendapat sanksi menyapu halaman di depan Kantor Kecamatan Sukodono, Sragen, karena terjaring operasi masker yang dilakukan tim gabungan, Selasa (15/9/2020). (Istimewa/Sunardi)

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 866 orang tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen terbebas dari Covid-19 setelah hasib swab test keluar semua dan sudah negatif.

Meskipun sempat ada 84 orang nakes dan pegawai atau 9,48% yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi mereka sudah sembuh semua.

Advertisement

Penjelasan itu diungkapkan Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, dr. Joko Haryono, saat dihubungi Espos, Selasa (15/9) siang. Joko menerangkan 886 orang nakes dan pegawai RSUD Sragen itu sebelumnya mengikuti swab test secara bertahap dan hasilnya sempat muncul 77 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menerangkan 77 orang itu sudah dinyatakan sembuh.

Setelah itu, Joko mendapat laporan adanya tujuh orang pegawai RSUD Sragen yang positif Covid-19 pada Senin (14/9/2020) lalu. Setelah dicek, jelas dia, ketujuh orang itu sudah melewati masa isolasi selama 14 hari dan artinya sudah negatif atau sembuh.

Advertisement

Setelah itu, Joko mendapat laporan adanya tujuh orang pegawai RSUD Sragen yang positif Covid-19 pada Senin (14/9/2020) lalu. Setelah dicek, jelas dia, ketujuh orang itu sudah melewati masa isolasi selama 14 hari dan artinya sudah negatif atau sembuh.

“Sekarang tujuh orang itu pun tinggal karantina mandiri di rumah selama tujuh hari. Setelah itu mereka bisa masuk bekerja lagi,” jelas Joko.

Motor Ditemukan Di Jembatan Sapen, Warga Tangen Sragen Hilang Diduga Bunuh Diri

Advertisement

Pengetatan protokol kesehatan itu, terang dia, tidak hanya berlaku bagi nakes dan pegawai saat bekerja di lingkungan RSUD tetapi saat di luar kantor pun mereka wajib menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam penerapan protokol kesehatan.

“Pengetatan itu di dalam dan di luar kantor. Untuk zonasi ada tempat-tempat tertentu. Misalnya poliklinik gigi dan THT itu masuk zonasi pemakaian APD level III dan seterusnya,” katanya.

Joko melanjutkan ada sejumlah bangsal yang dulu digunakan untuk isolasi mandiri nakes dan pegawai sekarang sudah dikembalikan fungsinya sebagai pelayanan pasien rawat inap, yakni Bangsal Wijaya Kusuma dan Anggrek.

Advertisement

Sebelum difungsikan, jelas dia, dua bangsal itu disterilisasi dan dilakukan general cleaning pagi dan sore dan selama tiga hari. Sementara untuk bangsal Teratai, ujar dia, tetap difungsikan untuk isolasi mandiri.

“Sampai hari ini, kami masih menggunakan dua bangsal, yakni Aster dan Sakura untuk rawat inap bagi pasien positif Covid-19. Semula ada 23 orang yang dirawat tetapi per hari ini pulang empat orang karena sembuh, sehingga tinggal 19 orang yang dirawat,” jelasnya.

Tingkatkan Kualitas Layanan Jalur Logistik, Kementerian PUPR Lakukan Revitalisasi Drainase Jalan Nasional

Advertisement

Operasi Pemakaian Masker

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen terus melakukan operasi pemakaian masker sebagai penegakan atas perbup yang mengatur protokol kesehatan. Sekretaris Satpol PP Sragen Sunardi menjelaskan operasi dilakukan di pertigaan Pasar Sukodono. Tim gabungan itu, jelas dia, beranggotakan 21 orang dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, BPBD, dan intansi terkait lainnya.

“Kami bis amenjaring 27 orang pelanggar dan 19 orang di antaranya dikenai sanksi denda Rp50.000 dan sisanya delapan orang diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum dan seterusnya. Ya, tadi ada dua orang yang diminta menyapu halaman Kecamatan Sukodono,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif