Soloraya
Rabu, 6 September 2023 - 11:25 WIB

Hasil Visum, Ada Tanda Kekerasan Seksual Dialami 6 Santriwati Ponpes Jatipuro 

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah santriwati pondok pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar yang menjadi korban pelecehan mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, mengatakan jumlah santriwati yang menjadi korban pelecehan pria berinisial AB, 40, pimpinan ponpes di Jatipuro ada enam orang. Bukan lima santriwati sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Advertisement

Para korban merupakan warga Jatipuro dan Matesih, Karanganyar. Kemudian ada juga santriwati asal dari Kabupaten Wonogiri. Mereka berusia 15-18 tahun.

“Kami lakukan pendampingan ke korban sejak pemeriksaan di Mapolres Karanganyar pada Senin [4/9/2023] kemarin,” katanya, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan polisi telah melakukan visum terhadap para santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Dari visum itu diperoleh hasil adanya tanda kekerasan seksual yang dialami para korban.

Advertisement

Namun dia tak menceritakan gamblang bentuk kekerasan seksual tersebut. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Jawa Tengah. Pelaku juga telah diamankan Polda.

Sebelumnya diberitakan kasus pencabulan terhadap lima santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di  Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah langsung menghebohkan warga setempat.

Warga tak menyangka pimpinan ponpes berinisial AB, 40, tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya. Di masyarakat, AB dikenal sosok agamis, ramah, dan baik.

Advertisement

Kades Jatipuro, Rakino, mengatakan Ponpes tersebut telah ada sejak puluhan tahun silam. Kasus pelecehan terhadap para santriwati pun baru kali pertama terjadi sehingga membuat heboh warga setempat.

“Ya jadi heboh gara-gara itu. Masyarakat kaget kok bisa sampai ada kasus itu,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (6/9/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif