SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengecek kesiapan anggota dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Sukoharjo, Senin (10/7/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com SUKOHARJO — Mulai Senin (10/7/2023) Polres Sukoharjo menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan hingga Minggu (23/7/2023). Polisi sudah menetapkan sasaran  penindakan selama Operasi Patuh Candi 2023 .

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan Operasi Patuh Candi 2023 kali ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa. Pelanggaran yang menjadi sasaran  operasi di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakan helm SNI, pengendara dan penumpang yang tidak memakai sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan berkendara, hingga melawan arus.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sasaran lainnya adalah mobil barang yang mengangkut orang, kendaraan modifikasi atau tidak laik jalan, pengemudi yang bermain handphone, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara ugal-ugalan, dan juga berkendara di bawah umur.

Lebih lanjut bagi pengendara yang menggunakan lampu strobo, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu, angkutan overload over dimensi, dan balapan di jalan juga akan mendapatkan penindakan.

“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, patuhi juga rambu lalu lintas, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” papar Kapolres seusai apel gelar pasukan di Mapolres, Senin.

Terkait upaya penindakan, lanjut Sigit, diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis, mobile, dan hand held. Namun, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata maka akan dilakukan penindakan di tempat. Artinya, tilang manual atau penindakan di tempat juga tetap diberlakukan.

“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” harapnya.

Sementara itu, selain melakukan Operasi Patuh Candi, Kasatlantas Polres, AKP Betty Nugroho, juga sempat mengadakan kegiatan Kasatlantas Mengajar pada Sabtu (8/7/2023) di SMK Kriya Sahid Sukoharjo.

Kegiatan itu dilakukan untuk memberi pemahaman siswa-siswi tentang etika berlalu lintas dan penggunaan ETLE untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sementara berdasarkan catatan Satlantas Polres Sukoharjo setidaknya pada 1 Juni-7 Juli 2023 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 160 kejadian. Dari jumlah data tersebut 8 orang di antaranya meninggal dunia, 202 korban lainnya mengalami luka ringan sementara kerugian materi mencapai Rp141,750 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya