SOLOPOS.COM - Tim gabungan mengecek bahan pangan yang dijual di Pasar Legi, Rabu (20/4/2022).

Solopos.com, SOLO–Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Solo memantau bahan pangan di Pasar Legi Solo, Rabu (20/4/2022). Kepala DKPP, Eko Nugroho mengatakan tim JKPD terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo, Dinas Kesehatan (DKK) Kota Solo, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perkoperasian UKM Perin (Dinkop UKM) Kota Solo.

Tim sidak dibagi menjadi beberapa kelompok, yakni tim sidak kelompok bahan pangan hasil tumbuhan, bahan pangan hasil ikan, daging, dan bahan pangan kering seperti kerupuk. Sampel yang telah dikumpulkan oleh Tim JKPD kemudian diuji langsung di Kantor Lurah Pasar Legi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari hasil uji tersebut, ditemukan beberapa bahan pangan mengandung zat berbahaya dan berpotensi tidak aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Pasar Legi Solo Disidak, Masih Ada Makanan Berbahaya

“Uji dari berbagai macam produk, ternyata ada yang positif. Artinya boleh dikatakan tidak aman,” jelas Eko kepada wartawan, Rabu.

Meski beberapa sampel bahan pangan yang diuji menunjukkan hasil positif zat berbahaya, Eko mengatakan masih perlu adanya uji lab lanjutan. Hal itu bertujuan mengetahui seberapa tinggi kadar zat berbahaya yang terdapat pada sampel.

“Walau pun positif belum tentu tidak layak untuk dikonsumsi. Masih perlu dilanjutkan uji laboratorium. Sehingga nanti dapat diketahui apakah itu [zat berbahaya dalam makanan] melebihi ambang batas untuk aman dikonsumsi,” imbuh dia.

Bila hasil uji laboratorium menunjukkan kadar zat berbahaya pada sampel melebihi ambang batas, maka sampel dinyatakan tidak layak konsumsi. Hasil tersebut akan disampaikan oleh Tim JKPD kepada Lurah Pasar Legi untuk disampaikan kepada pedagang yang telah diambil sampelnya. Hal tersebut bertujuaan untuk tetap menjaga bahan pangan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Bank Indonesia Solo Gelar Kick Off Penukaran Uang di Pasar Legi

“Hasil ini nanti disampaikan oleh para pedagang yang tadi sudah diambil samplenya melalui lurah pasar. Tujuannya untuk melindungi konsumen agar tetap mengonsumsi bahan makan yang aman. Dinas lain juga melakukan pengamatan, bersama,” jelas Eko.

Sementara itu, anggota staf Loka POM, Dyah Ermawati, mengatakan zat berbahaya yang ditemukan dalam sampel di antaranya rodamin B. Zat tersebut biasa digunakan sebagai pewarna pada industri tekstil dan kertas. “Dari hasil ditemukan rodamin b, pewarna tekstil. Bahayanya adalah bisa menyebabkan kanker karena tidak seharusnya digunakan untuk makanan. Selanjutnya nanti diinformasikan kepada pedagang,” jelas Dyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya