SOLOPOS.COM - Pencanangan desa tangguh narkoba di Desa Cawan, Kecamatan Jatinom, Sabtu (8/1/2022). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pencegahan bahaya narkoba. (Istimewa/Dokumentasi BANN Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Pembentukan kampung tangguh narkoba di Klaten bakal terus digencarkan untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Klaten. Saat ini, ada lima kampung tangguh narkoba di Kabupaten Bersinar dan disebut-sebut terbanyak di Jawa Tengah (Jateng).

Ketua Barisan Antinarkoba Nasional (BANN) Klaten, Sugeng Santoso, mengatakan lima kampung tangguh narkoba yang terbentuk berada di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, serta Desa Cawan, Kecamatan Jatinom. Pembentukan kampung tangguh narkoba itu dilakukan Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK), BANN, serta Forum Masyarakat Antinarkoba (Formas Annar).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sugeng mengatakan kampung tangguh narkoba itu dibentuk agar seluruh elemen masyarakat proaktif melakukan aksi pencegahan dan sosialisasi melalui berbagai kegiatan kreatif di desa sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba. Dia mencontohkan seperti salah satu tokoh pemuda di Desa Plawikan.

Baca Juga: Plawikan Susul Bonyokan Jadi Kampung Tangguh Narkoba di Klaten

“Sampai masuk ke LP untuk memberikan pengarahan kepada warga binaan di sana agar tidak lagi dekat-dekat dengan narkoba,” kata Sugeng saat ditemui di Desa Plawikan, Minggu (30/1/2022).

Sugeng mengatakan jumlah kampung tangguh narkoba di Klaten saat ini terbanyak di Jateng. Dalam waktu dekat, jumlah kampung tangguh narkoba ditargetkan bertambah menjadi 10 desa. BANN hingga kini terus mendorong desa-desa membentuk kampung tangguh narkoba.

Pembentukan kampung tangguh narkoba itu dinilai penting. Sugeng menjelaskan mengutip data dari Satnarkoba Polres Klaten, pada 2020 ada 78 kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara, ada 73 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Klaten selama 2021.

Baca Juga: Pencanangan Desa Tangguh Narkoba di Cawan Jatinom Klaten

Rata-rata pelaku berada pada rentang usia di bawah 35 tahun. Angka kasus narkoba di Klaten disebut-sebut masuk rangking kelima di Jateng. “Termasuk darurat. Oleh karena itu kami terus mendorong desa-desa menjalankan program kampung tangguh narkoba,” jelas dia.

Kepala Desa Plawikan, Lilik Ratnawati, mengatakan desa menggelar serangkaian kegiatan selama dua hari Sabtu-Minggu (29-30/1/2022). Kegiatan berupa bazar UMKM itu diisi dengan senam serta jalan sehat dan pencanangan kampung tangguh narkoba.

“Hari ini kami mengundang dari BANN untuk deklarasi kampung tangguh narkoba. Harapan kami Desa Plawikan benar-benar bersih dari narkoba,” kata dia, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya