SOLOPOS.COM - Polres Karanganyar mengamankan remaja yang hendak konvoi sahur on the road menggunakan motor knalpot brong pada Minggu(17/3/2024). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, KARANGANYAR– Polres Karanganyar bergerak cepat menertibkan pelanggaran penggunaan knalpot brong yang hendak melakukan konvoi sunday morning ride (Sunmori) pada Minggu (17/3/2024).

Sedikitnya 24 pelanggar terjaring operasi dan langsung dikukut Polres Karanganyar. Mereka mayoritas remaja dan pelajar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Plt Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan gerak cepat dilakukan jajaran Satlantas bersama Polsek di berbagai wilayah di Polres Karanganyar untuk mengantisipasi pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot brong.

Personel Satlantas dan jajaran Polsek melakukan giat penindakan. Penindakan dilakukan dengan menghentikan rombongan yang hendak melakukan konvoi menggunakan knalpot brong.

“Semua jajaran Polsek bergerak. Operasi dimulai dari pukul 04.30 sampai 08.00 WIB atau selepas sahur,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (17/3/2024).

Dari hasil operasi ini, dia mengatakan ada 24 pelanggar yang terjaring. Dengan perincian lima pelanggaran tilang STNK, dan 19 pelanggaran knalpot brong.

Para pelanggar ini hendak konvoi Sahur On The Road untuk melakukan Sunmori ke kawasan Tawangmangu. Bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong, aparat menyita kendaraan tersebut. Untuk mengambilnya, pelanggar wajib mengganti dengan knalpot sesuai standar. Mayoritas pelanggar ini adalah remaja dan pelajar.

“Kapolres tegas melarang kegiatan Sahur On The Road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar knalpot brong,” katanya.

Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan.

Kapolres mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

“Sahur di Jalan terutama konvoi saat sahur. Dari hasil analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat, kegiatan itu lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road,” kata AKBP Jerrold.

Menurut Kapolres, sahur on the road juga dapat mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut lantaran bisa memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok. Sebab, dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan. Hal itu juga bisa memicu tawuran.

“Itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” katanya. Selain sahur on the road, Polres juga menekankan operasi kegiatan nongkrong malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya