Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengamankan 35 remaja diduga hendak tawuran saat Ramadan atau dikenal perang sarung di belakang kantor DPRD setempat pada Sabtu (25/3/2023) malam. Para anak baru gede (ABG) itu tak berkutik saat polisi tiba di lokasi.
Mereka langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Karanganyar. Dari tangan mereka, polisi menyita sarung berisi bebatuan dan satu botol berisi minuman keras (miras).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Y. Kumontoy, melalui Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsing, mengatakan aksi tawuran atau perang sarung ini berhasil digagalkan polisi.
Sebelumnya polisi menerima laporan dari salah satu warga yang resah akan adanya sekelompok anak muda berkumpul di sekitar belakang DPRD Karanganyar. Mereka diduga hendak melakukan tawuran (perang sarung).
“Kami menerima laporan, langsung ke lokasi. Di sekitar lokasi ada 50-an pelajar sudah berkumpul di sana,” kata Kapolsek kepada Solopos.com, Minggu (26/3/2023).
Dikatakannya para remaja tersebut merupakan pelajar SMK di Karanganyar yang hendak tawuran. Mereka beralasan terpancing ajakan perang sarung yang kini tengah menjadi viral di media sosial.
Saat tiba di lokasi, sejumlah pelajar berhasil melarikan diri. Polisi mengamakan sekitar 35 orang dan langsung digiring ke Polres Karanganyar. Mereka digiring dengan berjalan kaki dengan menuntun sepeda motor masing-masing.
“Kami amankan barang bukti berupa sarung yang berisikan batu,” ujar AKP Nawangsih.
Setelah diamankan, Polsek Karanganyar Kota berkoordinasi dengan Unit Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti. Para pelaku langsung diberikan tindakan terukur berupa fisik seperti push up. Kemudian para pelaku juga menginap semalam di Mapolres.
“Mereka tidak di perbolehkan untuk pulang,” katanya.
Pihak Polres Karanganyar sudah berkoordinasi dengan para orang tua korban dan para guru sekolah agar menjemputnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terlibat kegiatan yang dapat merugikan bersama.