SOLOPOS.COM - Puluhan remaja ditangkap Tim Pandawa Polres Sukoharjo setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung pada Sabtu (25/3/2023) malam. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com.com, SUKOHARJO — Puluhan remaja berhasil ditangkap Tim Pandawa Polres Sukoharjo setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung pada Sabtu (25/3/2023) malam. Para remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan ikatan pada ujung sarungnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, puluhan remaja yang ditangkap tersebut didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain itu, orang tua dari puluhan remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan.

“Karena perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami dari Polres Sukoharjo meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada mereka,” ungkap AKBP Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu.

AKBP Wahyu juga mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan. Dia meminta jika warga melihat kejadian perang sarung segera melaporkan melalui call center 110 agar segera ditindak lanjuti. Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng juga telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

Berdasarkan laman humas.polri.go.id dituliskan selama tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung telah terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Terakhir di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024) lalu. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Tak hanya itu beberapa kejadian berikutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

Terkait fenomena perang sarung ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata Kabidhumas yang dikutip dalam laman tersebut pada Senin (27/3/2023).

Polda Jateng dan jajaran juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, seperti menjelang sahur atau setelah salat Subuh. Namun, peran serta masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan.

Termasuk jika ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya