SOLOPOS.COM - Polres Klaten menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Kalikotes, Selasa (8/8/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Seorang pemuda asal Kalikotes, Klaten, FN, 22, menjadi korban penganiayaan kena sabetan celurit anggota geng yang hendak melakukan tawuran, Minggu (30/7/2023) dini hari. Saat itu, pemuda tersebut sedang makan di salah satu warung angkringan pinggir jalan.

Aparat Polres Klaten langsung turun tangan menangani kasus itu dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan korban berinisial FN, 22, warga Kecamatan Kalikotes.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Wakapolres menjelaskan ada sejumlah tersangka yang ditetapkan pada penganiayaan tersebut.

“Modus operandi, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis celurit mengenai bahu kiri korban,” kata Wakapolres saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (8/8/2023).

Sebelum kena sabetan celurit anggota geng yang hendak tawuran itu, korban sedang makan di angkringan di desanya, Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, korban melihat gerombolan orang berboncengan naik sepeda motor. Di antara rombongan itu terlihat beberapa orang yang membawa senjata tajam dan mengendarai sepeda motor dengan gas digeber-geber hingga menimbulkan suara bising.

Kemudian korban bersama warga sekitar melakukan antisipasi dan berjaga di sekitar jalan raya Jogosetran tepatnya di depan salah satu warung mi ayam dan bakso di Dukuh Prigiwetan.

“Warga kemudian ronda untuk antisipasi jika terjadi kerusuhan atau tindak pidana di wilayah mereka,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi.

Menggeber-geber Motor

Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika warga masih berjaga mengantisipasi anggota geng yang hendak tawuran itu berulah di Kalikotes, Klaten, tiba-tiba terdengar suara sepeda motor yang digeber-geber. Terlihat pula dua sepeda motor berkecepatan tinggi melaju mengarah ke lokasi tempat warga berjaga.

Tiba-tiba, orang yang membonceng salah satu sepeda motor mengeluarkan celurit dan mengayunkannya hingga mengenai salah satu warga pada bahu kiri. Pengendara sepeda motor itu kemudian kabur. Pemuda yang kena sabetan celurit anggota geng di Kalokotes, Klaten, itu kemudian dibawa ke poliklinik untuk mendapatkan perawatan.

Anggota Satreskrim Polres Klaten yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan. Sebanyak 12 orang anggota geng yang mengatasnamakan kelompok mereka YCB atau Young City Brotherhood ditangkap.

“Setelah kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan serta gelar perkara, kami tetapkan tersangka adalah empat orang. Di mana masing-masing memiliki peran,” kata Kasatreskrim.

Dua anggota geng yang ditangkap saat hendak tawuran itu masing-masing KA, 24, dan RD, 20, keduanya warga Kalikotes dan bekerja sebagai buruh. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Klaten, Selasa.

Mereka dijerat Pasal 351 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Satu bilah celurit dengan panjang sekitar 60 sentimeter disita sebagai barang bukti.

Imbauan kepada Warga

“Dua tersangka lainnya belum kami rilis karena masih kami lakukan pendalaman. Namun, masih ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Salah satunya masih di bawah umur,” jelas Kasatreskrim.

Atas ulah geng yang hendak tawuran itu yang mengakibatkan pemuda Kalikotes kena sabetan celurit itu, Kasatreskrim mengimbau warga Klaten untuk sama-sama menjaga keluarga agar tak terlibat dalam geng yang mengarah pada kenakalan remaja apalagi kriminalitas.

Beberapa kali muncul kenakalan remaja yang dilakukan dalam gerombolan dan mengarah pada tindak pidana. “Imbauan dari kami untuk sama-sama bisa menjaga adik-adik kita, anak-anak kita, saudara-saudara kita untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya negatif,” kata Kasatreskrim.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial KA mengakui sebagai orang yang membawa celurit dan membacok korban. Dia beralasan saat itu diadang warga dan dipukuli. Setelah membacok, KA pulang. “Saya diadang warga. Saya dipukuli terus saya melawan,” kata KA.

Ditanya alasan membawa senjata tajam, KA mengatakan kelompoknya mau tawuran di area RSI Klaten. Dia beralasan sebelumnya ditantang via online. “Tidak tahu geng atau apa. Ada akun fake DM saya, kemudian saya ditantang suruh ke sana,” jelas KA.

Di kelompok KA ada 12 orang namun tidak semua membawa senjata. Sepengetahuannya, dia membawa celurit kemudian ada yang membawa gir serta tongkat. Ditanya nama gengnya, KA mengatakan bernama Young City Brotherhood atau YCB.

Geng itu terbentuk pada 2020. KA mengklaim kelompoknya tidak sering tawuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya