Soloraya
Senin, 5 September 2022 - 19:23 WIB

Hibah Aset Belum Terealisasi, 17 Karyawan MKI Wonogiri Masih Terkatung-Katung

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung melihat koleksi di Museum Karst Indonesia (MKI) Wonogiri. Foto diambil Rabu (4/5/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Kontrak karyawan Museum Karst Indonesia (MKI) di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, diperpanjang hingga waktu yang tak ditentukan. Hal ini terjadi lantaran pengelolaan aset MKI yang sedianya dialihkan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum kunjung terealisasi.

Salah seorang karyawan MKI yang menjabat sebagai pemandu museum, Agung, mengaku kontrak kerjanya di MKI sudah habis pada April 2022. Setelah itu, dia beserta 16 karyawan lainnya kembali dikontrak hingga, Juli 2022.

Advertisement

Begitu Juli 2022 berlalu, Agung dan belasan karyawan MKI lainnya lagi-lagi diperpanjang masa kontraknya. Hingga September 2022, Agung mengaku masih bekerja di MKI bersama 16 karyawan lainnya.

“Kalau sampai kapan, secara pasti saya malah belum tahu. Tapi, bulan September ini kami masih diperpanjang. Nah, selanjutnya kami belum tahu,” kata Agung.

Advertisement

“Kalau sampai kapan, secara pasti saya malah belum tahu. Tapi, bulan September ini kami masih diperpanjang. Nah, selanjutnya kami belum tahu,” kata Agung.

Terpisah, Koordinator MKI, Dwi Eko Rukmini, membenarkan ihwal perpanjangan kontrak 17 karyawan tersebut.

Baca Juga: Menengok Geopark Gunung Sewu dan Pelestariannya di Wonogiri

Advertisement

Guna menyelesaikan persoalan terbatasnya anggaran, Pemkab Wonogiri akhirnya meminta pertimbangan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Mereka meminta gedung MKI direnovasi dulu sambil proses BAST [berita acara serah terima] selesai,” katanya lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan Pemkab Wonogiri hingga saat ini belum membahas penyelesaian masalah karyawan kontrak di MKI. Kini, Pemkab lebih berfokus pada penyelesaian penyerahan aset MKI meski jangka waktu penyerahan aset MKI belum dapat dipastikan.

Advertisement

Baca Juga: MKI Wonogiri, Miniatur Kawasan Pegunungan Sewu

“Soal itu tergantung kapan serah terimanya disepakati. Kalau sudah disepakati, kami baru akan membicarakan pengelolaan SDM-nya nanti bagaimana,” papar Haryono.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, hingga awal September 2022, tahap peralihan pengelolaan aset MKI baru mencapai proses penandatanganan berita acara hibah aset MKI yang bernilai maksimal Rp100 juta.

Advertisement

Sementara, peralihan aset yang nilainya Rp100 juta hingga Rp10 miliar dan aset di atas Rp10 miliar belum disepakati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif