SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN—Tim gabungan lintas instansi kembali melakukan operasi tempat hiburan malam, Senin (13/8) malam. Operasi kali ini, tim gabungan yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpollinmas Sragen, Suharto, tak membuahkan hasil. Padahal pada operasi sebelumnya beberapa waktu lalu, tim gabungan membina puluhan pemandu karaoke.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tim gabungan tersebut terdiri atas Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas), Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Kejari Sragen, Sub Denpom IV/4-1 Sragen, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Dinas Pariwisata, Seni, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Diparsenibudpora) dan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP).

Patroli dibagi dua tim, yakni tim I terdiri dari 13 orang yang bertugas ke wilayah timur, seperti di Kecamatan Ngrampal, Sambungmacan, Gondang, Sambirejo dan Kedawung. Sedangkan tim II dari 12 orang bergerak ke wilayah barat, yakni ke wilayah Kecamatan Gemolong, Miri, Sumberlawang dan Sragen.

Kepala Badan Kesbangpollinmas Sragen, Suharto, saat dijumpai Solopos.com, di sela-sela operasi, mengungkapkan beberapa sasaran operasi terdiri atas, tempat hiburan malam atau karaoke dan tempat lokalisasi. Operasi ini, terang dia, sebagai wujud pengawalan terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Sragen tentang pengaturan jam buka tempat hiburan selama Ramadan.

”Dari sejumlah karaoke dan lokalisasi di wilayah Ngrampal, Sambungmacan, Gondang dan Sambirejo tidak ditemukan perempuan penghibur. Sebagian besar tempat hiburan malam mematuhi SE Bupati itu. Termasuk hasil operasi yang dilakukan tim II di wilayah barat juga tak menemukan pemandu karaoke dan sejenisnya. Hal ini menunjukkan bahwa diterbitkannya SE cukup efektif,“ ujar Suharto.

Beberapa tempat hiburan ada yang tutup selama satu bulan penuh selama Bulan Puasa. Ada yang tetap beroperasi sesuai ketentuan sebelum pukul 22.00 WIB sudah tutup. Langkah-langkah yang diambil tim, lanjut dia, bagi pengusaha/pengelola tempat hiburan  yang masih beroperasi diminta tetap menjaga dan mengatur jam operasionalnya selama Ramadan.

”Kami juga mencatat identitas para pemandu karaoke untuk pembinaan. Di wilayah Sambungmacan, sempat ada tiga orang perempuan yang dibina dan diminta identitas. Mereka berasal wilayah Sambirejo,” ujar Tri Saksono, Kabid Penanganan Masalah Badan Kesbangpollinmas Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya