Soloraya
Senin, 21 November 2016 - 15:15 WIB

HIV/AIDS KLATEN : Raperda Masih Dibahas, Masyarakat Diminta Lindungi ODHA

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Reuters/Dok.)

HIV/AIDS Klaten diantisipasi dengan menyusun raperda Penanggulangan HIV/AIDS.

Solopos.com, KLATEN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Klaten masih dalam pembahasan. Raperda diperlukan agar upaya penanggulangan bisa dilakukan secara masif untuk mengurangi jumlah pengidap HIV/AIDS.

Advertisement

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Herry Martanto, mengatakan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS disusun lantaran masih ada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mendapat stigma buruk dari orang di sekitarnya.

“Kalau tahu ada yang kena HIV/AIDS langsung dijauhi bahkan ada yang sampai diusir serta tidak mau memandikan jenazah mereka,” urai dia, Minggu (20/11/2016).

Masih ada masyarakat yang tak memahami penularan HIV/AIDS membuat kekhawatiran berlebihan hingga muncul diskriminasi. Tak seperti penyakit lainnya seperti hepatitis, HIV/AIDS hanya bisa menular melalui hubungan seksual, transfusi darah, serta jarum suntik.

Advertisement

Herry mengatakan ODHA semestinya mendapat pendampingan dari berbagai pihak terutama orang di sekelilingnya. Hal itu dimaksudkan agar mereka tetap semangat mengonsumsi obat secara rutin.

Selain menjadi payung hukum bagi para ODHA, dibuatnya perda tersebut juga untuk mencegah agar kasus HIV/AIDS di Klaten tak semakin banyak. Salah satu pencegahan yakni melalui beragam sosialisasi.

“Dengan perda ini nanti petugas kesehatan juga bisa lebih peduli lagi untuk turun ke masyarakat melakukan sosialisasi. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Klaten juga lebih peduli lagi terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS. Misalkan di perusahaan mereka terdapat ODHA, perusahaan melakukan perlindungan agar tidak ada diskriminasi,” urai dia.

Advertisement

Pekan lalu, panitia khusus (pansus) Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS tersebut melakukan public hearing atau dengar pendapat dengan masyarakat terkait raperda yang sudah dibahas di tingkat pansus.

“Data setiap tahun jumlah penderitanya cenderung meningkat. Jika tidak ada penanganan dengan tepat kami khawatir akan semakin banyak. Perlu cara penanggulangan untuk menekan penyebaran dan penanganannya yang diatur dalam perda,” kata Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, Andi Kusuma Nugraha.

Advertisement
Kata Kunci : Hiv/aids Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif