HIV/AIDS Solo mengkhawatirkan. Tindakan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS masih ada, termasuk di Solo.
Solopos.com, SOLO — Kontrakam Rumah Singgah Lentera, rumah bagi pengidap HIV/AIDS di Jl Songgorunggi 15B Bumi, Laweyan Solo telah habis masa kontraknya pada 1 Desember 2015. Pemilik rumah tidak berkenan memperpanjang masa kontrakan karena mendapat desakan penolakan dari warga Bumi.
Rumah singgah Lentera menampung 17 anak dengan HIV/AIDS (ADHA) yang berusia 1,5 tahun hingga 13 tahun. Sedianya, ADHA tersebut akan ditempatkan di kediaman Puger Mulyono di Kedunglumbu. Puger merupakan salah satu pengurus Rumah Singgah Lentera. Namun warga Kedunglumbu menolak, Minggu (6/12/2015).
Pengelola Rumah Singgah Lentera, Yunus Prasetyo, menyesalkan tindakan blokade warga Kedunglumbu. “Bisa disimpulkan masyarakat di Kedunglumbu melakukan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS. Hari ini kami datang untuk main-main ke rumah bapaknya [Puger], bukan untuk pindahan. Semestinya kami bebas main-main tanpa intimidasi seperti itu,” ujarnya.
“Sementara kami memohon tinggal di sana dengan biaya sewa perpanjangan harian. Setelah itu, kami belum tahu mau pindah kemana lagi karena rumah Puger tidak boleh digunakan,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Solo, Toto Sumakno, mengatakan siap menampung anak-anak Rumah Singgah Lentera sementara di Kantor Dinsosnakertrans.
“Kalau tidak ada tempat lagi, Dinsos siap menampung untuk sementara waktu,” katanya saat ditemui wartawan selepas mediasi warga dengan pengelola Rumah Singgah Lentera di Kantor Kelurahan Kedunglumbu.