Soloraya
Selasa, 8 Maret 2011 - 18:25 WIB

Home industri wajib cantumkan berat barang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Balai Metrologi Wilayah Surakarta meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern memasukkan pasal yang memaksa produk home industri dilengkapi dengan keterangan berat barang sebelum ditawarkan di pasar modern.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Balai Metrologi Wilayah Surakarta, I Nengah Sunarka dalam acara dengar pendapat di ruang paripurna, Selasa (8/3/2011). Nengah mengatakan pasal tersebut harusnya dicantumkan dengan tujuan agar tidak merugikan konsumen.

Advertisement

“Saya meminta dalam Raperda ini dilengkapi dengan pasal yang mengatur barang di pasar modern harus dilengkapi dengan keterangan berat yang sah (netto). Jadi yang dicantumkan di produk yang dijual bukan hanya keterangan berupa label harga melainkan juga ukuran barang,” ujarnya.

Nengah menambahkan, untuk produk perusahaan besar selama ini sudah mencantumkan keterangan ukuran berat barang yang benar. Ukuran tersebut tidak termasuk pembungkus atau kemasannya. Sebaliknya untuk produk home industri banyak yang tidak mencantumkan keterangan ukuran yang sah sehingga seringkali merugikan konsumen.

Nengah menuturkan, selama ini banyak konsumen yang dirugikan ketika membeli barang tanpa disertai keterangan ukuran barang yang sah. Sebab ketika dicek ulang oleh Balai Metrologi isi produk dalam kemasan tidak sesuai dengan perkiraan berat kemasan. Sebaliknya ketika nantinya Raperda sudah disahkan, apapun barang yang dibeli di pasar modern sudah dilengkapi dengan keterangan ukuran berat meski barang tersebut hanya produk home industri.

Advertisement

(aps)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Home Industri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif