Soloraya
Rabu, 4 Januari 2023 - 16:07 WIB

Honor di Atas UMK, 60 Persen Anggota PPK di Sragen Muka Lama

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seratus anggota PPK mengikuti acara pelantikan oleh KPU Sragen di Hotel Front One Sragen, Rabu (4/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 60% dari 100 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Sragen merupakan muka lama atau orang lawas. Mereka termotivasi untuk kembali menjadi PPK salah satunya karena honor yang akan mereka dapat di atas upah minimum kabupaten (UMK) Sragen.

Anggota PPK tersebut dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso, di Hotel Front One Sragen, Rabu (4/1/2023). Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sragen, Suroto; pimpinan daerah; dan para camat di 20 kecamatan.

Advertisement

“Dari 100 anggota PPK yang dilantik ini, 60% di antara merupakan orang lawas. Orang lawas ini artinya pada Pemilu 2019 pernah menjadi anggota PPK tetapi ada juga yang sejak Pemilu 2014 pernah menjadi anggota PPK,” jelas Minarso saat berbincang dengan wartawan, Rabu siang.

Dia mengatakan sebenarnya banyak orang lawas yang waswas saat mendaftar PPK karena ada computer assisted test (CAT). Ada kekhawatiran mereka akan kalah dengan pendaftar yang masih muda. Di sisi lain, pendaftar muda yang jumlahnya sekitar 40% juga menaruh rasa khawatir kalah bersaing dengan yang senior dalam tes wawancara.

Seratus anggota PPK yang dilantik ini merupakan pilihan dari ratusan pendaftar. Setelah dilantik, mereka akan langsung mengikuti bimbingan teknis.

Advertisement

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Sragen, Suwarsono, menambahkan PPK terpilih sudah melewati skrining yang ketat. Mulai dari CAT, wawancara, rekam jejak, dedikasi, loyalitas, dan seterusnya sampai tanggapan masyarakat. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“Awalnya ada 674 orang yang ikut CAT. Kemudian yang lolos untuk tes wawancara hanya 312 orang. Lalu berproses dan pada 16 Desember 2022 ditetapkan sebagai anggota PPK. Mereka pun dilantik hari ini,” jelasnya.

Suwarsono menerangkan rata-rata para anggota PPK ini mendaftar karena motif mencari pendapatan tambahan. Walaupun saat tes wawancara, terang dia, ada yang bilang ingin membangun jejering, menyukseskan pemilu, dan lainnya.

Advertisement

“Honor PPK itu cukup lumayan, yakni Rp2,5 juta untuk ketua PPK dan Rp2,2 juta untuk anggota PPK. Mereka akan bekerja hingga April 2024,” jelasnya.

Suwarsono mengatakan kini KPU mulai seleksi calon anggota PPS. Dia menyebut kebutuhan anggota PPS itu tiga orang untuk 208 desa dan kelurahan sehingga ada 624 orang. Tahapannya pada 6 Januari 2023 besok ada pengumuman hasil seleksi administrasi.

Daftar Honor PPK dan PPS dalam Pemilu 2024 di Sragen

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  1. Ketua PPK : Rp2,5 juta/bulan
  2. Anggota PPK : Rp2,2 juta/bulan
  3. Sekretaris PPK : Rp1,85 juta/bulan
  4. Anggota Sekretariat PPK : Rp1,3 juta/bu;an 

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  1. Ketua PPS : Rp1,5 juta/bulan
  2. Anggota PPS : Rp1,3 juta/bulan
  3. Sekretaris PPS : Rp1,15 juta/bulan
  4. Anggota Sekretariat PPS : Rp1,05 juta/bulan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif