Soloraya
Senin, 9 September 2013 - 05:38 WIB

HONOR PANWASCAM : Panwascam Karanganyar Belum Terima Honor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Honor (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Honor (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karanganyar belum menerima honor selama kurang lebih dua bulan. Padahal, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar tinggal dua pekan lagi.

Advertisement

Ketua Panwascam Gondangrejo, Joko Susilo,  mengatakan hingga sekarang para anggota Panwascam belum menerima honor mulai Juli lalu. Padahal, para anggota Panwascam membutuhkan uang untuk membiayai operasional menjelang pelaksanaan Pilkada Karanganyar.

“Kami sudah menanyakan langsung kepada Panwaslu Karanganyar saat rapat koordinasi pekan lalu, kami juga butuh uang apalagi saat ini telah memasuki masa kampanye,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (8/9/2013).

Mereka harus gigit jari lantaran nominal honor anggota Panwascam turun hingga 60 persen dibanding saat pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) lalu. Honor ketua panwascam pada Pilgub senilai Rp1 juta/bulan sementara pada Pilkada Karanganyar senilai Rp400.000/bulan. Bahkan, honor anggota panitia pengawas lapangan (PPL) hanya senilai Rp200.000/bulan.

Advertisement

Perubahan Aturan
 
Para anggota Panwascam meminta agar nominal honor Pilkada dinaikkan minimal sama seperti saat penyelenggaran Pilgub Jateng lalu. Sebab, tugas anggota Panwascam di lapangan semakin berat selama masa kampanye dan masa tenang Pilkada Karanganyar. “Intinya kami minta agar besaran honor dinaikkan paling tidak nominalnya sama saat Pilgub Jateng. Kasihan para PPL di lapangan yang bekerja dari pagi hingga malam hari tapi belum menerima honor,” terang Joko.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengungkapkan pihaknya telah menerima anggaran untuk membayar honor para anggota Panwascam se-Karanganyar yang berasal dari APBD. Lantaran terjadi perubahan aturan maka pihaknya belum berani mencairkan honor para anggota Panwascam tersebut.

Pihaknya mengacu pada peraturan bupati (perbup) No 7/2013 saat pelaksanaan Pilgub Jateng. Selanjutnya, aturan itu diubah menjadi perbup No 20/2013 yang berisi honor para anggota Panwascam berkurang dibanding saat Pilgub Jateng. “Honor dari Juli hingga sekarang memang belum dicairkan karena aturannya berubah otomatis besaran honor juga berubah,” terangnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar untuk membahas permintaan para anggota Panwascam terkait honor yang belum dicairkan. Pihaknya berkomitmen segera membayarkan honor para anggota Panwascam sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif