Soloraya
Kamis, 3 Februari 2022 - 07:40 WIB

Honor Petugas Penyampai SPPT Sukoharjo Ditambah Jadi Rp3.000/Lembar

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Honor petugas penyampai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ditambah Rp500 per lembar dari Rp2.500 per lembar menjadi Rp3.000 per lembar. Hal ini merupakan apresiasi terhadap petugas penyampai yang mendistribusikan SPPT kepada para wajib pajak.

Perihal kenaikan honor penyampai SPPT itu terungkap saat Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar sosialisasi penyampaian SPPT dan panutan pembayaran PBB di Wisma Boga, Solo Baru, Rabu (2/2/2022). Acara itu dihadiri sejumlah pejabat di Pemkab Sukoharjo, camat, kepala desa, dan lurah se-Sukoharjo.

Advertisement

Selama ini, SPPT didistribusikan oleh petugas penyampai pajak ke setiap wajib pajak yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Wajib pajak yang telah menerima SPPT segera membayar lunas PBB. Guna menyuntikkan semangat para petugas penyampai SPPT, honor mereka ditambah menjadi Rp3.000 per lembar.

Baca juga: 129 PNS Pemkab Sukoharjo Kena Mutasi, Ini Pesan Bupati Etik Suryani

Advertisement

Baca juga: 129 PNS Pemkab Sukoharjo Kena Mutasi, Ini Pesan Bupati Etik Suryani

“Penambahan honor diharapkan menjadi penyemangat para petugas penyampai SPPT yang bertugas di lapangan. Mereka menjadi ujung tombang dalam distribusi SPPT ke wajib pajak di setiap desa/kelurahan,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu.

Menurut Etik, kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB tepat waktu perlu ditingkatkan. Karena itu, pemberian SPPT kepada wajib pajak dilakukan lebih awal agar mereka segera membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September.

Advertisement

Baca juga: Lisus Terjang Sukoharjo, Belasan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

Guna memudahkan para wajib pajak, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online di toko modern, kantor pos maupun marketplace. Hal ini merupakan inovasi untuk memudahkan para wajib pajak membayar PBB tepat waktu.

Bupati menyampaikan agar para wajib pajak mendukung Gerakan Disiplin Bayar Pajak PBB sebelum jatuh tempo. “Organisasi perangkat daerah harus lebih giat dalam menggali dan menyempurnakan inovasi pelayanan pembayaran PBB untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo,” ujar dia.

Advertisement

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, menyatakan realisasi penerimaan PBB pada 2021 senilai Rp36.636.735.633 atau sekitar 110,92 persen. Realisasi penerimaan PBB melampaui target yakni senilai Rp33.000.000.000.

Baca juga: Waduh, Banyak Pedagang Kuliner di Sukoharjo Nekat Tak Pakai Masker

Ke depan, petugas juru tagih diintensifkan melakukan jemput bola ke setiap desa untuk menggenjot penerimaan PBB. “Selain itu, para perangkat desa dilibatkan untuk menagih para wajib pajak yang belum membayar PBB. Hal ini bakal dioptimalkan sepanjang 2022,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif