Soloraya
Senin, 17 September 2018 - 19:00 WIB

Hore, Bidan dan Penyuluh Pertanian Klaten Akhirnya Jadi PNS

Redaksi Solopos.com  /  Damar Sri Prakoso  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><b>Solopos.com, </b><b>KLATEN &ndash;</b> Sebanyak 121 calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur Sipil Negara (CASN) diangkat menjadi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180308/493/900991/mutasi-pns-klaten-66-pejabat-fungsional-pemkab-klaten-dilantik" title="MUTASI PNS KLATEN: 66 Pejabat Fungsional Pemkab Klaten Dilantik">PNS</a>/ASN. Mereka terdiri dari 86 bidan dan 35 penyuluh pertanian.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sementara itu, rencana rekrutmen CASN di Klaten tahun ini masih menunggu hasil rapat yang digelar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah janji 121 CASN menjadi ASN itu digelar di ruang rapat B2 Setda Klaten, Senin (17/9/2018). Selain bidan dan penyuluh pertanian, ada lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menerima SK pengangkatan menjadi ASN.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Ini merupakan rekrutmen setahun lalu, semuanya dari pemerintah pusat. Untuk bidan itu formasi dari PTT [pegawai tidak tetap] kemudian ada seleksi dari pusat untuk menjadi ASN. Sementara, penyuluh pertanian juga pegawai kontrak dari pusat yang kini diangkat menjadi ASN. Untuk yang dari IPDN itu juga diikutkan pengambilan sumpah janji hari ini,&rdquo; kata Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, saat ditemui wartawan seusai penyerahan SK.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Slamet menjelaskan ada dua <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20170327/493/804983/berharap-jadi-cpns-583-bidan-desa-se-jateng-minta-surat-sakti-jokowi" title="Berharap Jadi CPNS, 583 Bidan Desa se-Jateng Minta &quot;Surat Sakti&quot; Jokowi">bidan</a> yang sebelumnya lolos menjadi CASN. Namun, satu orang meninggal dunia, sementara satu bidan lagi memilih mengundurkan diri menjadi ASN. &ldquo;Satu tidak menjadi ASN karena tidak mau mengikuti prajabatan. Ketentuannya setelah lulus tes mengikuti Diklat Prajabatan sebelum diangkat menjadi ASN. Alasan tidak mau karena keyakinan,&rdquo; jelas Slamet.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, meminta para ASN yang menerima SK pengangkatan menunjukkan kinerja mereka. &ldquo;Sebagai ASN itu dituntut untuk berkreasi dan berinisiatif. Saya minta jadikan SK pengangkatan ini sebagai motivasi pelayanan,&rdquo; urai dia.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Ia juga mengingatkan agar para bidan yang sudah diangkat menjadi ASN berdomisili di wilayah tugas mereka masing-masing. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pengurangan angka kematian ibu dan anak. &ldquo;Kalau masih ada yang belum berdomisili tolong diperingatkan dengan diberi sanksi,&rdquo; kata Jaka.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Di sisi lain, terkait rencana rekrutmen CASN tahun ini Pemkab masih menunggu hasil rapat dengan Pemprov Jateng yang dijadwalkan Selasa (18/9/</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">2018</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">). &ldquo;Kami belum berani mengumumkan karena masih menunggu hasil rapat. Kalau sudah ada kepastian nanti diumumkan termasuk kuotanya berapa. Pengumuman resmi akan kami sampaikan hingga ke kecamatan-kecamatan. Warga kami minta untuk menunggu informasi resmi saja. Tes CASN juga melalui CAT. Makanya, kami mengimbau agar tidak percaya dengan oknum-oknum yang bisa meloloskan menjadi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180428/493/913024/629-asn-klaten-naik-pangkat" title="629 ASN Klaten Naik Pangkat">ASN</a> menggunakan uang,&rdquo; kata Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini.</span></span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif