SOLOPOS.COM - Kepala BK2D Boyolali, Waskitho Rahardjo, saat diwawancarai wartawan terkait isu tidak ada PHK tenaga honorer di Pendapa Gede Boyolali, Senin (31/7/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK2D) Boyolali menginformasikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.

Kepala BK2D Boyolali, Waskitho Rahardjo, menyampaikan ia sempat mengikuti agenda uji publik revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jadi, ini sedang dibahas rancangan undang-undang pengganti undang-undang ASN yang lama. Kemarin disampaikan bahwa prinsipnya tidak akan ada pemutusan hubungan kerja untuk tenaga honorer. Itu statement dari deputi SDM KemenPAN seperti itu,” ungkap Waskitho kepada wartawan di Pendapa Gede Boyolali, Senin (31/7/2023).

Ia menyampaikan untuk aturan lebih detail, Waskitho akan menunggu kebijakan pusat karena masih dalam pembahasan RUU ASN.

Selanjutnya, ia mengungkapkan ada sekitar 987 tenaga non-ASN di Boyolali yang terdapat pada 2022. Terdiri atas tenaga teknis, guru, tukang kebun, dan tenaga harian lepas lainnya.

Terkait akankah para tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN, Waskitho tidak bisa berandai-andai dan akan menunggu detail RUU ASN. Namun, ia kembali menegaskan jika tidak ada pemutusan PHK sesuai keputusan Kemenpan RB.

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah sesuai dengan upah minimum regional (UMR) setempat.

“Sedangkan untuk yang diangkat oleh komite sekolah itu memang bervariasi sesuai kemampuan keuangan sekolah. Kalau yang di OPD [Organisasi Perangkat Daerah] sudah UMR semua,” kata dia.

Terpisah, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, bersyukur dengan adanya wacana tidak jadinya PHK tenaga honorer. Ia meminta BK2D Boyolali untuk terus mengikuti perkembangan aturannya dan kapan aturan ini segera berlaku.

“Ketika itu satu kebijakan yang baik bagi seluruh pegawai di Kabupaten Boyolali, tidak ada salahnya juga hal yang positif kami dukung. Tetapi semua ini agar nantinya disesuaikan dengan tata aturan yang harus diikuti,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya