Soloraya
Rabu, 6 Oktober 2021 - 21:00 WIB

Hore! Objek Wisata di Wonogiri Segera Dibuka

Farida Trisnaningtyas  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Objek wisata Soko Langit di Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI—Objek wisata di Kabupaten Wonogiri segera dibuka kembali seiring status Wonogiri dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun dari level 3 ke level 2. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tengah menyiapkan aturan detail soal opersional objek wisata dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan objek wisata di Wonogiri siap dibuka kembali untuk masyarakat umum. Bupati membeberkan Wonogiri masuk PPKM level 2 atas kerja sama dan sinergisitas antar lembaga (Pemkab dan TNI/Polri), ditambah dengan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes.

Advertisement

Namun demikian, pihaknya mengingatkan warga agar tak abai pada prokes meski kondisi Covid-19 khususnya di Wonogiri cenderung turun drastis.

Baca Juga: Kemenag Wonogiri Tetap Wajibkan Calon Pengantin Rapid Test Antigen

Advertisement

Baca Juga: Kemenag Wonogiri Tetap Wajibkan Calon Pengantin Rapid Test Antigen

“Kami akan lakukan rapat [daring] dengan kepala desa dan BUMDes yang punya objek wisata. Apa langkah yang harus dikerjakan oleh mereka demi menghidupkan kembali potensi wisata agar segera dilakukan,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Di sisi lain, panduan untuk objek wisata ini dinilai penting agar pengelola tetap mengedepankan prokes dan dipatuhi sepenuhnya oleh para pengunjung. Hal ini sebagai upaya untuk kembali menghidupkan pariwisata Wonogiri sekaligus menjaga angka kasus Covid-19 supaya tetap rendah.

Advertisement

Baca Juga: Akad Nikah di Wonogiri Kini Boleh di Rumah, Resepsi Pernikahan Dilarang

Selain itu, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, disebutkan tempat wisata di daerah PPKM level 2 diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung atau pun pegawai di tempat wisata. Akan tetapi, syarat ini jika harus diterapkan di Wonogiri, sinyal internet untuk mengakses aplikasi tersebut jadi kendala terbesar.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah syarat yang berbasis IT dan bersifat kasuistik situasional. Kalau wilayahnya blank spot bagaimana. Tapi, untuk wilayah yang tidak bisa, maka menunjukkan bukti sertifikat vaksin,” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Conto, Kecamatan Bulukerto, Asef Indrianto, menyambut baik rencana Pemkab Wonogiri yang siap memperbolehkan pembukaan kembali objek wisata.

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran Pemkab Wonogiri, 7 Kepala OPD Kosong

“Kami tentu menyambut baik. Sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan juga sudah kami siapkan cukup lama. Kami siap kalau objek wisata boleh beroperasi lagi,” jelas dia.

Advertisement

Seperti diketahui, sebanyak 46 objek wisata di Wonogiri ditutup di masa PPKM. Objek wisata yang dikelola Pemkab meliputi Waduk Gajah Mungkur, Pantai Sembukan Kecamatan Paranggupito, Bumi Kahyangan Dlepih Tirtomoyo, Air Terjun Setren Girimanik Slogohimo, Gua Putri Kencono Pracimantoro, dan Museum Karst Pracimantoro.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif