SOLOPOS.COM - Satpol PP mengelandang seorang wanita berkebaya yang kedapatan berduaan di kamar hotel di Klaten, Senin (20/4/2015). Wanita itu dituduh melanggar Perda No. 27/2002 tentang Sarang Pelacuran. (Muhamad Muchlis/JIBI/Solopos)

Hotel di Klaten jadi sasaran razia penegakan Perda No. 27/2002 tentang Sarang Pelacuran.

Solopos.com, KLATEN — Kalangan pelaku wisata, khususnya pengusaha hotel di Klaten kembali diusik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia empat hotel di kabupaten itu, Senin (20/4/2015). Delapan tamu yang dianggap sebagai empat pasangan tak resmi ditangkap, termasuk seorang anggota TNI.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Delapan tamu hotel di Klaten itu ditangkap karena kedapatan tengah berduaan sekamar saat razia dilaksanakan. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satpol PP, Rabiman, mengatakan razia dan penangkapan kedelapan tamu hotel tersebut dilakukan jajarannya untuk penegakan Perda No. 27/2002 tentang Sarang Pelacuran.

Menurut dia, belakangan hari ini banyak laporan masyarakat mengenai sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi. Rabiman menambahkan sasaran razia ditujukan kepada pasangan tak resmi. Hal itu dilakukan untuk penertiban dan pencegahan kegiatan prostitusi di Klaten.

“Kami merazia sejumlah hotel. Mereka yang bukan pasangan resmi namun kedapatan berdua di hotel langsung kami amankan. Indikasi pasangan tak resmi bisa dilihat dari kartu tanda penduduk (KTP)-nya,” kata dia kepada wartawan.

Diakuinya, dari hasil razia, Satpol PP berhasil mengamankan empat pasangan tak resmi di empat lokasi. Razia dilakukan di Delanggu dan Wonosari. Razia ini juga bekerjasama dengan jajaran kepolisian dan TNI.

Razia Satpol PP itu juga mengamankan seorang anggota TNI yang kedapatan berduaan di sebuah kamar. Oknum TNI yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung diproses anggota provost.

“Oknum anggota TNI yang terjaring akan langsung ditangani. Oleh karena itu, kami menggandeng TNI dan Polri agar diproses institusi terkait,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya