SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Pemkot Solo meminta pemrakarsa Hotel Purwosari agar menyediakan kantong parkir yang memadai bagi hotel di kawasan padat lalu lintas itu. Selama kantong parkir yang direkomendasikan itu belum disediakan, maka izin analisis mengenai dampak lalu lintas (amdal lalin) hotel di lahan bekas gedung Jagalabilawa itu takkan pernah dikeluarkan.

“Sudah harga mati [penyediaan kantong parkir yang memadai]. Kalau tak dipenuhi, izin amdal lalin tak akan kami keluarkan,” ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Solo, Sri Baskoro.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Saat ini, jelas Baskoro, Jalan KH Agus Salim yang menjadi jalur utama ke Hotel Purwosari sudah tak menyediakan sedikit pun lahan untuk parkir di tepian jalan. Ini sangat berbeda dengan Jalan Slamet Riyadi atau jalan raya lainnya di Kota Solo yang masih memungkinkan untuk parkir kendaraan di tepian jalan. Apalagi, jalan itu merupakan jalan Provinsi Jawa Tengah yang menjadi perlintasan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus antarkota dalam provinsi (AKDP), serta minibus. “Kalau tak ada kantong parkirnya, bisa tambah ruwet. Di sana ada Kampus Uniba, Kantor Pajak, Askes, serta PKL di kanan kiri jalan,” paparnya.

Atas dasar itulah, tim kajian amdal lalin telah memberi rekomendasi kepada pemrakarsa hotel agar memperhatikan betul keberadaan kantong parkir itu. Selain itu, pengelola hotel juga harus menyediakan petugas pengatur keluar masuk kendaraan tamu hotel. “Kalau tak ada petugasnya, bisa berpotensi tabrakan karena banyak bus dari arah selatan,” terangnya.

Saat ini, kondisi lalu lintas di Jalan KH Agus Salim sudah cukup padat dengan kecepatan kendaraan 40,3 km/ jam. Perhitungan sementara, jumlah bangkitan kendaraan di Hotel Purwosari adalah 23 satuan mobil penumpang (smp)/ jam. Jumlah tersebut dihitung di saat kondisi jam sibuk, seperti pagi hari jam 07.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB. “Kemungkinan terburuk dari adanya bangkitan kendaraan oleh Hotel Purwosari ialah terjadinya pelambatan. Ini konsekusensi logis,” paparnya.

Meski demikian, menurut Baskoro, belum saatnya ada penambahan lampu pengatur lalu lintas di Jalan KH Agus Salim. Pihaknya justru waswas bakal terjadi kemacetan lebih parah di jalan tersebut jika sampai ditambah lampu pengatur lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya