Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, mengaku sudah menerima dokumen Amdal lalin Hotel Grand Saripetojo. Meski demikian pihaknya belum bisa memproses lebih lanjut lantaran masih menunggu pemaparan proyek underpass Purwosari. “Dua proyek ini saling terkait dalam rekayasa pengaturan lalu lintas. Kami pilih menunggu penetapan konsep underpass Purwosari dulu sebelum melangkah ke yang lainnya,” ujar dia.
Menurut Herman, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi keruwetan lalu lintas yang mungkin terjadi saat pembangunan dan pascapembangunan. Herman mengatakan, sirkulasi keluar masuk kendaraan menjadi perhatian dalam penataan simpang Purwosari. Dalam catatannya, peredaran kendaraan bermotor di simpang Purwosari telah mencapai 3.000 lebih per jam. “Jumlah ini sudah tidak normal. Padahal dengan pembangunan yang ada, arus lalu lintas di sana bisa meningkat 10% tahun 2013,” ungkapnya. Herman menambahkan, proses Amdal lalin di kawasan Jl Agus Salim, lokasi berdirinya Hotel Grand Saripetojo, memang lebih sulit lantaran termasuk jalan mix transfer. “Mulai kendaraan pribadi, angkutan dan kendaraan barang melewati jalan ini. Jadi tidak bisa sembarangan mengaturnya.”
Selain sirkulasi kendaraan, Dishubkominfo bakal memelototi ketersediaan ruang parkir Grand Saripetojo. Sebagaimana diketahui, Citra Mandiri akan membangun hotel berdaya tampung 180 kamar (16 lantai) dilengkapi convention hall berkapasitas 2.400 orang. Herman mengatakan, rencana itu bisa menjadi blunder jika tak disokong ruang parkir yang memadai. “Kami belum hitung standar minimal ruang parkir di sana. Yang jelas, jangan sampai badan jalan menjadi korban minimnya lahan parkir,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perusda Citra Mandiri, Sayuti, hingga Minggu sore belum bisa dimintai konfirmasi. Sebelumnya, Sayuti optimistis peletakan batu pertama Hotel Grand Saripetojo bakal dihelat antara 11-15 Januari. Pihaknya mengklaim telah mengantongi izin Amdal dan izin ketinggian hotel dari otoritas terkait. Citra Mandiri, imbuhnya, juga siap menaati izin pemanfaatan ruang (IPR) yang mewajibkan batas lahan hotel mundur 14 meter di Jl Agus Salim dan 12 meter di Jl Transito