SOLOPOS.COM - Ilustrasi situs Saripetojo dibangun menjadi Hotel Grand Saripetojo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pembangunan Hotel Grand Saripetojo di bekas pabrik es bersejarah Saripetojo, kawasan Purwosari, Solo sejak mula telah dirundung masalah. Kini muncul pula silang sengkarut terkait pendirian toko modern kompleks hotel itu.

Pemkot Solo pun mencari jalan tengah. Pemkot menyarankan pengelola hotel menggandeng usaha kecil menengah (UKM) di Solo bila pertokoan resmi berdiri. Usaha kerajinan tangan (handycraft) dinilai cocok untuk mengisi pertokoan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Tentu akan lebih baik jika Perusda Citra Mandiri [selaku pengelola hotel] menggandeng UKM-UKM. Bisa dibuat semacam kios untuk handycraft,” ujar Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo saat ditemui wartawan seusai hadir dalam acara Karya Bhakti TNI di Banyuanyar, Solo, Kamis (7/3/2014).

Walikota mengatakan usulan tersebut sebatas saran bagi pengelola hotel. Pihaknya menyebut perusahaan daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki wewenang mengatur tenant yang ada di pertokoan itu. Meski demikian, Pemkot Solo mempunyai batasan yang harus dipatuhi terkait pendirian pertokoan.

Batasan itu meliputi pelarangan penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dan penjualan dengan konsep mal. “Yang penting tidak sama seperti pasar tradisional dan mal,” tegasnya.

Disinggung kemungkinan alih fungsi setelah pertokoan berdiri, Rudy siap menangkalnya. Pihaknya akan memelototi operasional Saripetojo hingga dipastikan izin diterapkan semestinya. Rudy juga mengajak warga aktif melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi ke depan. “Informasi warga tentu sangat diharapkan,” ucapnya.

Sementara itu, pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar hotel kompak menolak pendirian pertokoan. Mereka menilai pembangunan tersebut bisa menggusur usaha rakyat.

“Sedikit demi sedikit pertokoan itu pasti akan mematikan dagangan kami,” ujar koordinator PKL buah di selter Purwosari, Geyong Giyanto.

Wakil Paguyuban Pedagang Pasar Purwosari, Sri Lestari, juga menolak pendirian pertokoan di dalam hotel meski belum mengetahui konsep detail pertokoan. Untuk itu pihaknya akan mengawasi perkembangan rencana pembangunan Hotel Grand Saripetojo.

“Kami belum pernah dengar sosialisasinya. Namun jika ada pertokoannya, kami yang pertama menentang!,” tegasnya.

Ketua Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta) Aris Saputra meminta Pemkot jeli mengawasi pertokoan yang akan dibangun empat lantai itu. Pihaknya menilai sangat mungkin penyewa pertokoan membidik segmen pasar seperti pasar tradisional.

“Apa ada jaminan komoditas mereka tidak akan berubah, mengingat perkembangan bisnis sangat cepat. Harus jelas siapa yang akan mengawasi,” pungkas Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya