SOLOPOS.COM - Para anggota keluarga korban DWW membawa poster dan spanduk menuntut keadilan untuk korban DWW saat pelaksanaan sidang kedua kasus penganiayaan santri oleh seniornya di depan PN Sragen, Kamis (27/4/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlibat dalam pembelaan hukum untuk keluarga DWW, 14, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takmirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah yang meninggal dunia seusai dianiaya seniornya, beberapa bulan lalu.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya DWW memasuki sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Kamis (27/4/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hotman Paris Hutapea mengirimkan timnya untuk mendampingi keluarga santri asal Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur tersebut.

Dua pengacara delegasi Hotman 911 diterjunkan setelah ibunda korban, DWW, mengadu ke Hotman Paris di Kopi Johny, Jakarta Utara, pada 15 April 2023 lalu.

Dua pengacara yang dikirim masing-masing Dhea A. Zaskia Putri, sebagai konsultan hukumnya dan Ali Muqorobin sebagai advokatnya.

Kasus penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia itu diduga dilakukan terdakwa, MH, 17, asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasus tersebut terjadi pada 19 November 2022 dan korban meninggal dunia pada 20 November 2022.

“Kami menjadi kuasa hukum baru korban yang didelegasikan Bang Hotman Paris setelah ibu korban bertemu Bang Hotman di Kopi Johny. Pada sidang perdana belum memakai kami, pada sidang kedua ini ibu korban pindah kuasa hukum ke kami,” ujar Ali Muqorobin saat ditemui wartawan di PN Sragen, Kamis siang.

Ali mengaku menemui jaksa untuk menanyakan terkait dengan penahanan terdakwa.

Dia menjelaskan dari keterangan jaksa terdakwa sudah ditahan di yayasan yang ada di Tanon, Sragen.

Dia menerangkan tahanan anak itu ada di Purworejo sehingga untuk akses saat sidang cukup jauh sehingga ditahan di yayasan itu.

Ali meminta penahanan itu dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) anak bukan di yayasan.

“Kami berharap terdakwa diputus hukuman seberat-beratnya karena korban yang meninggal ini anak semata wayang. Kami juga mengindikasikan ada dua provokator. Saat korban ini kejang-kejang ada santri yang hendak nolongin tetapi dua provokator itu bilang jangan ditolong. Kami juga berdiskusi dengan keluarga terkait dengan tuntutan ke pihak ponpes supaya tidak ada kelalaian lagi,” ujarnya.

Konsultan hukum keluarga korban, Dhea A. Zaskia Putri, menambahkan fasilitas tahanan di yayasan itu seperti di rumah maka pihak keluarga korban merasa belum mendapat keadilan.

Zaskia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri supaya lebih adil dengan memindahkan penahanan ke LP anak.

Dia mencatat terdakwa ditahan di yayasan itu baru pada 17 April 2023 setelah orang tua korban datang menemui Hotman Paris di Kopi Johny.

“Sekarang sidang kedua. Agendanya memeriksa 11 saksi, yakni delapan saksi anak dan sisanya ustaz. Kami minta Kapolres Sragen menindaklanjuti indikasi adanya dua provokator secepatnya dan dtindak seadil-adilnya,” jelasnya.

Kakek korban, Nurul Huda bersama belasan orang keluarga besar korban membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan untuk korban.

Poster itu sebelumnya ditempel di pagar PN Sragen. Kemudian dilepas dan bersama-sama dibawa di depan pintu masuk PN Sragen seraya menyerukan tuntutan untuk keadilan bagi korban DWW.

“Waktu sidang pertama pemeriksaan terhadap terdakwa dan pelapor. Yang hadir saya dan orang tua korban sebagai saksi pelapor. Ini yang datang ini ada 15 orang. Semua keluarga korban dari Ngawi. Kami minta pelaku dan provokator dihukum seadil-adilnya,” ujar Nurul Huda.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kunto Tri Hatmojo, menyampaikan sidang kedua dipimpin hakim ketua Nova Laura didampingi dua hakim anggota Vivi Meike dan Aditya Danur.

Dia mengatakan Lusy Prihariyanti menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tertutup itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya