Soloraya
Minggu, 5 Juni 2011 - 02:05 WIB

HPPK: Penertiban Lalin adalah wewenang Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Keruwetan lalu lintas (Lalin) yang terjadi di Pasar Klewer disebabkan parkir di tepi jalan, aktivitas truk atau mobil bongkar barang di sembarang tempat serta pedagang yang berjualan di ruas parkir.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos sebelumnya, Jumat (3/6/2011) menyebutkan penertiban Lalin tidak hanya wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) juga memiliki wewenang menertibkan Lalin.

Di sisi lain, Ketua HPPK Abdul Kadir, mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk ikut menertibkan Lalin karena HPPK tidak memiliki payung hukum.

“Jadi, kami hanya bisa memberikan laporan, sedangkan tindak lanjut kami serahkan kepada pemkot sebagai pihak yang berwenang. Tentunya laporan tersebut kami ajukan sesuai dengan prosedur kedinasan,” paparnya saat dihubungi Espos, Sabtu (4/6/2011).

Advertisement

(aak)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif