Solo (Espos)--Hunian ilegal di Pasar Jebres yang berada di depan Stasiun Jebres akan ditertibkan lagi pada pekan depan.
Penertiban itu bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pengelola Pasar (DPP). Penertiban akan dilakukan bersama unsur terkait seperti Satpol Pamong Praja (PP).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Namun sebelumnya DPP akan melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan (SP) tertulis.
Penjelasan itu disampaikan Kepala DPP, Subagiyo kepada wartawan Jumat (10/12) menanggapi masih banyaknya kios Pasar Jebres yang dialihfungsikan menjadi hunian.
“Langkah ke depan ditertibkan dan mengembalikan fungsi kios untuk usaha,” ujarnya.
kur