SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Hunian ilegal di Pasar Jebres yang berada di depan Stasiun Jebres akan ditertibkan lagi pada pekan depan.

Penertiban itu bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pengelola Pasar (DPP). Penertiban akan dilakukan bersama unsur terkait seperti Satpol Pamong Praja (PP).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun sebelumnya DPP akan melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan (SP) tertulis.

Penjelasan itu disampaikan Kepala DPP, Subagiyo kepada wartawan Jumat (10/12) menanggapi masih banyaknya kios Pasar Jebres yang dialihfungsikan menjadi hunian.

“Langkah ke depan ditertibkan dan mengembalikan fungsi kios untuk usaha,” ujarnya.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya