SOLOPOS.COM - Penyerahan petikan PP No 16 Tahun 1946 dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, di halaman Setda Sukoharjo, Minggu (15/7).(Espos/Dian Dewi Purnamasari)


Penyerahan petikan PP No 16 Tahun 1946 dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, di halaman Setda Sukoharjo, Minggu (15/7).(Espos/Dian Dewi Purnamasari)

Sebuah figura besar diserahkan pasukan ala Keraton kepada Wakil Bupati Sukoharjo, Haryanto, di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Minggu (15/7/2012). Wakil Bupati kemudian menyerahkan figura itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Santosa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di dalam figura berukuran 125cmx80cm itu, dibentangkan kulit sapi bertuliskan petikan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 1946. Peraturan Pemerintah itu adalah cikal bakal lahirnya Kabupaten Sukoharjo yang berasal dari kawedanan Sukoharjo, Bekonang dan Kartasura. Kala itu, KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepojo ditunjuk sebagai bupati pertama Sukoharjo.

Sebelum menjadi kabupaten, Sukoharjo hanyalah suatu daerah tepi dengan pimpinan pemerintahan tertinggi Wedono. Kawedanan Sukoharjo, Bekonang dan Kartasura itu bersatu menjadi satu masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta, di bawah pemerintah Kasunanan.

Sementara itu ribuan warga memadati Jl Jenderal Sudirman, Sukoharjo untuk menyaksikan prosesi kirab petikan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 1946 dalam peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Sukoharjo, Minggu (15/7) pagi.

Warga Carikan, Tantowi, 50, mengatakan dalam momentum ulang tahun ke-66 Sukoharjo itu ia berharap ada pembenahan pelayanan publik. Menurutnya, selama ini masih banyak oknum pejabat pemerintah yang bersikap arogan kepada warga. “Kalau sudah jadi itu lupa bahwa tugas mereka adalah melayani rakyat,” tukas Tantowi.

Setelah diserahkan kepada Sekda Agus Santosa, PP No 16 Tahun 1946 itu dibawa menuju Rumah Dinas Bupati untuk diserahkan kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Sebanyak 12 camat di Kabupaten Sukoharjo mengiringi prosesi kirab dengan mengendarai dokar.

Aneka tari-tarian turut memeriahkan acara tersebut seperti Reog Ponorogo, Barongsai, Kuda Lumping, Kebo Kinul dan Mundong (Jamu Gendong). Ribuan masyarakat Sukoharjo memadati Jl Jenderal Sudirman untuk menyaksikan prosesi kirab. Acara kirab dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Puncak acara kirab adalah diserahkannya petikan PP No 16 Tahun 1946 itu dari Bupati Sukoharjo kepada Ketua DPRD Dwi Jatmiko dalam Rapat Paripurna di DPRD Sukoharjo. Keseluruhan rangkaian acara dilaksanakan dengan bahasa jawa karma inggil. Seluruh pejabat Pemkab Sukoharjo juga mengenakan pakaian adat berupa setelah beskap dan kebaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya