Soloraya
Kamis, 19 September 2013 - 14:18 WIB

HUT POLANTAS KE-58 : Jam Layanan Pembuatan SIM Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa warga sedang mengurus pembuatan SIM di Kantor Satlantas Boyolali, Kamis (19/9/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)


Beberapa warga sedang mengurus pembuatan SIM di Kantor Satlantas Boyolali, Kamis (19/9/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Jam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Boyolali mulai Kamis hingga Rabu (19-25/9/2013) bakal ditambah.

Advertisement

Jika semula warga yang mengajukan permohonan atau perpanjangan SIM itu hanya dilayani hingga pukul 15.00 WIB, selama sekitar sepekan itu, akan dilayani hingga pukul 17.30 WIB.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, mengemukakan penambahan jam layanan pembuatan SIM itu dalam rangka HUT  Polantas ke -58 yang diperingati setiap 22 September.

Kasatlantas menjelaskan masyarakat yang mengurus SIM juga diberi bimbingan mekanisme pengurusan SIM untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas yang baik, terutama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk di antaranya SIM.

Advertisement

“Penambahan jam pelayanan ini sebagai bentuk  pelayanan prima kepada masyarakat dan mengakomodir secara maksimal mereka yang belum mengantongi SIM,” paparnya.

Kasatlantas mengungkapkan penambahan jam pelayanan itu juga diberlakukan untuk pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Sehingga pelayanan serupa juga akan diberikan kepada masyarakat yang berkepentingan di kantor Samsat setempat. Kasatlantas berharap penambahan jam pelayanan tersebut dapat bermanfaat lebih untuk masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif