SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perkosaan atau pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali telah melakukan asesmen terhadap anak yang menjadi korban perkosaan ayah kandung di Banyudono, beberapa waktu lalu.

Dari asesmen yang dilakukan DP2KBP3A, diketahui anak tersebut mengalami trauma ringan. Selain itu, korban juga sempat depresi dan merasa sendiri karena sang ibu yang seharusnya bisa menjadi tempat berbagi sudah meninggal dunia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sepekan yang lalu, kami dari DP2KBP3A khususnya tim P3A melakukan asesmen, dan disimpulkan korban mengalami trauma ringan,” ujar Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Surivalina, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/7/2023).

Lina mengungkapkan saat DP2KBP3A Boyolali melakukan asesmen dan pendampingan, korban menceritakan kronologi kejadian perkosaan yang dilakukan ayah kandung di Banyudono tersebut.

Korban mengaku merasa sendiri dan depresi karena sang ibu telah meninggal dunia. Namun, untungnya masih ada saudara sepupunya yang bisa diajak untuk berbagi.

“Traumanya masih ringan, ini mungkin muncul karena sudah banyak dukungan dari keluarga yang lain. Selain itu, juga sudah tidak berhubungan lagi dengan orang yang melakukan kekerasan. Anak ini juga sudah memiliki rasa percaya diri yang cukup,” kata dia.

Dengan kesimpulan asesmen tersebut, tim dari DP2KBP3A Boyolali tetap akan melakukan pendampingan berupa pemantauan dan memberikan saran kepada korban perkosaan ayah kandung di Banyudono itu agar lebih dekat kepada Sang Pencipta.

Dukungan Keluarga dan Orang di Sekitar

Lina juga berpesan kepada korban untuk menjaga iman, lisan, hati, dan kesehatan dirinya. Ia juga mengarahkan korban untuk tetap mendoakan orang tuanya. Selain itu, Lina menambahkan dukungan keluarga dan orang sekitar sangat penting dalam memulihkan trauma psikis dan sosial yang dialami korban.

“Dengan adanya dukungan dari lingkungan sekitar, dia tidak akan merasa sendiri sehingga akan lebih cepat pulih dari trauma-traumanya. Kemudian bisa menggantungkan harapan dan meniti langkahnya menuju masa depan,” kata dia.

Sementara agar kejadian ayah kandung perkosa anak atau kejadian tak bermoral lainnya tidak terulang lagi di masa mendatang, Lina mengimbau masyarakat memahami dan menguatkan norma-norma. Menurutnya, kejadian tersebut sebenarnya bisa dicegah bila ada kontrol sosial dan rasa malu untuk melakukan hal di luar norma masyarakat.

“Kalau nilai dan norma agama benar-benar kuat, kemudian ada sanksi sosial dari masyarakat, pastinya calon pelaku akan mikir, oh, kalau dia berbuat begitu akan mendapatkan sanksi sosial masyarakat. Kemudian tidak melaksanakan niat buruknya,” kata dia.

Dengan adanya kontrol sosial, kata Lina, dapat membuat orang enggan melakukan kejahatan kepada anak dan perempuan. Lebih lanjut, Lina meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dalam menangani kasus anak korban perkosaan bapak kandung di Banyudono, Boyolali, itu.

Proses Hukum

“Sehingga nanti bisa memberikan efek jera baik ke pelaku dan calon-calon pelaku kejahatan lain. Ini bisa menjadi satu pembelajaran di masyarakat bahwa hal yang berlawanan dengan etika moral sosial itu tetap harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” kata dia.

Sebelumnya, pelaku perkosaan anak kandung itu yang berinisial SM sudah ditangkap Polres Boyolali pada Jumat (23/6/2023). Peristiwa perkosaan terjadi pada Selasa (20/6/2023).

“SM telah kami amankan dan ditahan di Polres Boyolali pada Jumat [23/6/23023],” kata Kasatreskrim Polres, AKP Donna Briadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat dihubungi Solopos.com, Senin (26/6/2023).

Donna menjelaskan SM dan anaknya tinggal satu rumah bersama nenek dari sang anak. Sedangkan istri SM atau ibu korban sudah meninggal sekitar tiga bulan sebelumnya.

Donna mengungkapkan pelaku telah mengakui perbuatan memperkosa anak kandungnya. Setelah kejadian tersebut, SM mengulangi perbuatannya akan tetapi anaknya memberontak. Sang anak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kakak sepupunya.

Setelah itu sang anak didampingi kakak sepupunya melaporkan aksi bejat ayah kandung tersebut ke Polres Boyolali pada Kamis (22/6/2023). Anak yang menjadi korban perkosaan itu sudah menjalani visum di rumah sakit sebagai bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya