SOLOPOS.COM - Anak-anak di bawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo sempat hendak melarang kembali anak usia bawah lima tahun atau balita masuk ke mal dan tempat publik lainnya sebelum SE terbaru Wali Kota Solo tentang PPKM Level 2 terbit pada Selasa (2/11/2021).

Namun, rencana itu batal. Dalam SE Wali Kota tentang PPKM Level 2 yang berlaku hingga Selasa (15/11/2021) itu tidak mencantumkan larangan anak balita masuk ke mal dan tempat publik lainnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Larangan anak balita masuk tempat publik di Solo sejatinya berlaku sejak pandemi Covid-19 merebak pada Maret 2020 lalu. Aturan itu baru dicabut pada SE Wali Kota Solo yang terbit 19 Oktober 2021. Saat itu, Pemkot meniadakan aturan pembatasan usia untuk berkunjung ke ruang publik dan keramaian.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, rencana Pemkot Solo kembali melarang anak balita masuk tempat publik merupakan usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Solo. Usulan itu disampaikan dalam rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Senin (1/11/2021) siang.

Baca Juga: 7 Advokat Dampingi 2 Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Dinilai Berlebihan

IDAI mendasarkan larangan itu pada penilaian bahwa belum ada urgensi bagi anak-anak di bawah usia lima tahun berkunjung ke ruang publik maupun pusat keramaian seperti mal dan destinasi wisata. Ketua IDAI Solo, Hari Wahyu Nugroho, mengaku dimintai pendapat dalam rapat evaluasi itu.

Mengatur Anak Terapkan Protokol Kesehatan

“Kami sebatas memberi masukan bahwa anak 1-5 tahun belum ada urgensinya memasuki pusat keramaian. Tapi kalau aturannya tetap diperbolehkan ya itu kewenangan pemerintah, mungkin ada pertimbangan lain,” katanya, Jumat (5/11/2021).

Hari menyampaikan pertimbangan itu disampaikan karena sulitnya mengatur anak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di keramaian. Selain itu, berkunjung ke tempat publik dan pusat keramaian adalah kepentingan orang tua.

“Mereka belanja di mal, makan di restoran, sebenarnya itu adalah kepentingan orang tua,” imbuhnya. Ia mengamini apabila kasus Covid-19 di Solo sudah jauh berkurang dibandingkan Juni-Agustus lalu.

Baca Juga: Penggerak Mahasiswa Kawal Kasus Menwa UNS Solo Diteror Telepon Gelap

Namun, kewaspadaan diperlukan agar tak sampai terjadi gelombang ketiga. Menilik grafik perkembangan kasus, catatan harian masih naik turun yang menandakan persebaran virus masih terjadi.

Gibran Tak Khawatir

Terlebih, sebentar lagi musim liburan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat. Hari membenarkan capaian vaksinasi di Solo sudah baik, namun daerah sekitar belum sebaik Solo.

“Daerah sekitar Solo diharapkan juga mempercepat vaksinasi, terutama untuk yang 18 tahun ke atas. Karena yang paling banyak terpapar itu usia 18-50 tahun dan yang paling banyak kasus meninggal itu lansia,” tutupnya.

Baca Juga: Polisi Siapkan Reka Ulang Kasus Dugaan Kekerasan Diklat Menwa UNS Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak khawatir dengan pelonggaran bagi anak balita untuk masuk mal dan tempat publik itu. “Anak-anak kecil silakan beraktivitas. Tenang saja. Apalagi sehabis ini, anak-anak usia 6-11 tahun juga akan kami suntik [vaksin] kok, tenang saja,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Gibran mengaku yakin situasi pandemi Covid-19 makin membaik. Ia merasa kasian apabila anak-anak itu dikurung terus. “Biarkan mereka beraktivitas, sekolah, jalan-jalan sama orang tuanya, yang penting bapak-ibunya sudah divaksin. Sudah, kami enggak ingin mempersulit kegiatan warga. Ini juga salah satu ikhtiar kami fokus pemulihan ekonomi, kalau dilarang ya stres,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya