Soloraya
Selasa, 6 Oktober 2015 - 11:40 WIB

IDENTITAS PENDUDUK : 115.049 Anak Di Klaten Belum Miliki Akta Kelahiran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Identitas penduduk, ratusan ribu anak di Kota Bersinar belum kantongi akta kelahiran.

Solopos.com, KLATEN--Sebanyak 115.049 anak di Klaten dipastikan belum mengantongi akta kelahiran. Padahal keberadaan akta kelahiran sangat penting dalam menertibkan administrasi kependudukan warga di Kota Bersinar.

Advertisement

Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/10/2015).

Kategori anak di Klaten yang belum mengantongi akta kelahiran berusia 0 tahun-18 tahun.

“Jumlah anak di Klaten itu mencapai 330.840. Dari angka itu, 215.791 anak yang baru memiliki akta kelahiran [sudah mencapai 65 persen dari target nasional]. Sisanya, belum memiliki akta kelahiran,” katanya.

Advertisement

Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anak usia 0 tahun-18 tahun belum memiliki akta kelahiran. Di antaranya, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengakui upaya mendongkrak kepemilikan akta kelahiran menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif