SOLOPOS.COM - Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Puskesmas Klaten Tengah, Rabu (23/9/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Idul Adha 2015 dirayakan dengan Salat Id dan menyembelih kurban.

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah 17 pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten terlambat masuk kantor, Rabu (23/9/2015). Sementara, delapan pegawai dari Puskesmas Klaten Tengah tidak melakukan presensi saat bekerja.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Djaka Parwanto, mengatakan BKD menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tiga SKPD itu yakni Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Puskesmas Klaten Tengah, dan Kecamatan Klaten Utara.

“Kami menggelar sidak untuk memastikan tidak ada PNS Klaten bolos bekerja saat Idul Adha,” ujar Djaka saat ditemui wartawan seusai sidak, Rabu.

Djaka mengatakan hasil sidak ada sebanyak 17 PNS terlambat bekerja dengan dalih sedang menjalankan Salat Idul Adha. BKD, kata dia, tidak akan memberikan sanksi kepada 17 PNS itu kalau mereka kembali bekerja setelah Salat Idul Adha.

“Sidak ini sekaligus menjadi peringatan SKPD lain untuk tertib mendidik karyawannya. Kami tidak ingin Idul Adha dijadikan alasan PNS untuk tidak masuk kerja,” kata Djaka.

Djaka mengaku selama sidak berlangsung mendapati delapan pegawai dari Puskesmas Klaten Tengah tidak melakukan presensi saat bekerja. Delapan pegawai itu sebagian besar adalah pegawai bidan desa.

“Keterangan kepala puskesmas banyak bidan desa tidak presensi saat kerja karena buru-buru ditunggu pasien. Mereka hanya hadir saat apel pagi dan langsung kembali ke tempat kerja,” kata dia.

Djaka meminta kepala puskesmas untuk bersikap disiplin dengan mewajibkan semua karyawan untuk presensi. Jangan sampai ada PNS tidak mendapatkan tunjangan hanya gara-gara tidak melakukan presensi saat bekerja.

Ditemui terpisah, Kepala Puskesmas Klaten Tengah, Lexy Purwaning, mengatakan jumlah pegawai di puskesmas sebanyak 43 orang yang terdiri dari 33 PNS, delapan pegawai tidak tetap (PTT), dan sisanya pegawai magang.

“Kami tidak bisa memaksa bidan desa untk melakukan presensi setiap bekerja. Setiap selesai apel mereka langsung kembali ke tempat kerja tanpa melakukan presensi,” ujar Lexy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya