SOLOPOS.COM - Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan cuti bersama tanggal 28 Juni 2023. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengusulkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Iduladha versi Muhammadiyah, Rabu (28/6/2023).

Dia memperkirakan perayaan hari raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah akan berbeda. Muhammadiyah memastikan Iduladha pada Rabu (28/6/2023). 

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara itu, Abdul Mu’ti meperkirakan pada Rabu hilal tidak akan kelihatan, untuk itu pemerintah akan menetapkan Kamis (29/6/2023) sebagai hari raya Iduladha.

“Terkait dengan itu kami usul supaya umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni itu diberi kelonggaran, syukur bisa dibuat cuti bersama,” kata dia ketika menghadiri pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo di Wisma Batari, Kemlayan, Solo, Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan usulan ini untuk menjamin keleluasaan warga Muhammadiyah untuk menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan persyarikatan dan kepercayaan masing-masing mengenai penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H.

“Karena pernah terjadi beberapa tahun yang lalu, karena Iduladha [warga Muhammadiyah] tidak jatuh pada hari libur, beberapa warga Muhammadiyah yang mereka itu menjadi ASN itu tidak berani Salat Id karena dia takut terlambat masuk kantor,” kata dia.

Dia menyampaikan hal tersebut di depan Waki Wali Kota, Teguh Prakosa dan anggota DPRD Solo yang juga menghadiri acara pengukuhan pengurus PDM Solo.

“Mumpung ini masih ada waktu, kami usul kepada wakil rakyat, barangkali ada kebijakan, syukur nanti bisa skala nasional, kalau tidak khusus di Solo,” lanjut dia.

Menurut dia, ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat  2, yakni negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Mudah-mudah ini menjadi laporan bapak kepada wali kota, dan sepertinya warga Muhammadiyah setuju kalau 28 libur, 29 wajib libur. Menjadi lebih kuat kalau NU, MUI, dan ormas lain mendukung. Ini aspirasi rakyat, mudah-mudah ini bisa menjadi bagian dari beragama yang damai, rukun, dan merayakan hari raya itu penuh duka cita,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyambut baik usulan tersebut dengan memberi kelonggaran pegawai yang melaksanakan ibadah Iduladha pada Rabu (28/6/2023). Namun, dia menyebut buka kewenangan Pemkot untuk memberi libur pegawai.

“Kalau daerah kan tidak bisa intervensi ke sana, tetapi paling tidak memberi keleluasan bagi yang menjalankan ibadah Idul Adha itu masuknya agak siang tidak masalah, jadi memberi ruang,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan akan ada kemungkinan Surat Edara (SE) Wali Kota untuk menjamin Warga Muhammadiyah dari kalangan ASN tetap bisa menjalan Salat Iduladha secara berjamaah.

“Nanti mestinya ada Surat Edaran Wali Kota untuk memberi ruang bagi warga Muhammadiyah untuk menjalankan ibadah salat Iduladha yang tidak bersamaan waktunya dengan pemerintah, saya kita ini menjadi bagian yang diharapkan oleh warga Muhammadiyah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya