SOLOPOS.COM - Mantan guru dan teman satu angkatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SMAN 6 Solo buka suara mengenai tudingan Jokowi memakai ijazah palsu, Senin (17/10/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Kepala SMAN 6 Solo, Munarso, angkat bicara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berdasarkan buku induk alumni nomor 60229, Joko Widodo tercatat sebagai siswa yang lulus pada April 1980.

Pernyataan itu disampaikan Munarso saat jumpa wartawan di sekolah setempat, Senin (17/10/2022). Menurut Munarso, data setiap siswa SMAN 6 Solo tercatat dalam buku induk sekolah. Di dalam buku induk sekolah itu, identitas siswa mulai dari nama, alamat, tahun masuk, dan tahun lulus, semua tercatat dengan jelas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Data alumnus bernama Joko Widodo tercatat dalam buku induk dan sesuai ijazah sekolah. Kami berbicara berdasarkan data alumnus di buku induk. Saya tidak bisa mengurangi maupun menambahkan,” katanya menanggapi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Munarso membeberkan sejarah berdirinya SMAN 6 Solo. Dahulu, SMAN 6 Solo bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) yang berdiri pada 1975. Dua tahun berselang, sekolah itu mulai menerima siswa baru yang menjadi angkatan pertama di sekolah tersebut.

Joko Widodo termasuk salah satu siswa angkatan pertama di sekolah tersebut. Dia lulus pada April 1980. “SMPP berganti nama menjadi SMAN 6 Solo berdasarkan surat keputusan (SK) dari Korwil Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Kemudian, terbit SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perubahan nama sekolah pada 1985,” ujarnya.

Baca Juga: Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap, Gibran: Orang Tahu Bapak Kuliah di Mana

Lebih jauh Munarso menyampaikan sekolah selalu mengundang perwakilan alumni saat ada kegiatan sekolah seperti pentas seni atau sarasehan, hingga bakti sosial. Perwakilan alumni selalu menghadiri kegiatan-kegiatan sekolah tersebut.

“Beliau termasuk angkatan pertama sekolah yang dahulu bernama SMPP. Kemudian berubah nama menjadi SMAN 6 Solo,” ujarnya. Sebagaimana diinformasikan, Presiden Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas tudingan menggunakan ijazah palsu dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Penggugat bernama Bambang Tri Mulyono.

Namun baru-baru ini, penggugat ijazah Presiden Jokowi itu ditangkap dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian. Selain Bambang, ada juga Tifauzia Tyassuma, seorang ahli epidemiologi dan pegiat media sosial, yang belakangan gencar menyampaikan ke publik mengenai dugaannya bahwa ijazah S1 Jokowi dari UGM palsu.

Baca Juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Salah satu yang disoroti oleh Tifa adalah penulisan nama Joko Widodo di ijazah yang tidak ditulis dengan tulisan indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya