Soloraya
Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:07 WIB

Ilegal, Hampir 1 Juta Batang Rokok Dimusnahkan Bea dan Cukai Solo di Wonogiri

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bea Cukai Solo dan Forkopimda Wonogiri memusnahkan rokok dan minuman mengandung alkohol ilegal di Halaman Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Kantor Bea Cukai Solo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memusnahkan 942.051 batang rokok dan 209 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal di halaman Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023).

Rokok dan minuman alkohol ilegal itu hasil penindakan operasi rutin barang kena cukai di Soloraya. Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty, mengatakan Bea Cukai Solo bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten/kota di Soloraya untuk menggelar operasi sejak September 2022–Juli 2023.

Advertisement

Operasi bersama itu dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selama periode itu, total didapatkan sekitar 2,8 juta batang rokok ilegal dan 209 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang mencapai Rp3,5 miliar.

Adapun potensi kerugian negara dari barang ilegal itu senilai Rp2,4 miliar. Dari total temuan barang ilegal itu sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal menjadi bukti dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Karanganyar, Boyolali, dan Sragen. 

Advertisement

Adapun potensi kerugian negara dari barang ilegal itu senilai Rp2,4 miliar. Dari total temuan barang ilegal itu sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal menjadi bukti dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Karanganyar, Boyolali, dan Sragen. 

Kemudian 942.051 batang rokok ilegal dan 209 liter MMEA sisanya dimusnahkan di Wonogiri. Total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp1,1 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp794 juta.

Sedangkan nilai MMEA yang dimusnahkan yakni Rp17,4 juta dengan potensi kerugian senilai Rp12,1 juta. Hasil penindakan selama periode itu terdapat tiga tersangka yang ditangkap di Boyolali, Sragen, dan Karanganyar. 

Advertisement

Dia menjelaskan Wonogiri menjadi salah tahu daerah yang ditemukan rokok ilegal di Soloraya. Kendati begitu dia tidak bisa memastikan berapa detail rokok ilegal yang ditemukan di Kota Sukses.

Rokok ilegal yang ditemukan di kabupaten terluas nomor empat di Jawa Tengah itu banyak berasal dari Jawa Timur. Menurut dia, masyarakat Soloraya termasuk yang berada di pinggiran sudah tersosialisasi rokok ilegal.

Sosialisasi sudah dilakukan secara masif melalui berbagai cara mulai dari pengumpulan massa dengan konser musik atau langsung mendatangi masyarakat di desa atau kecamatan.

Advertisement

Menurut Yetty, peredaran rokok ilegal terus menjamur dari tahun ke tahun karena konsumen rokok lebih senang mencari rokok yang murah. Hal itu juga dipengaruhi faktor ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kalau kami lihat peredaran rokok ilegal itu terutama terjadi pada masyarakat yang sensitif dengan harga,” ujar dia.

Sementara itu, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Solo, Subroto Rapih, dalam gelar wicara Gempur Rokok Ilegal: Melacak Dampak Ekonomi dan Mengoptimalkan Kontribusi Cukai di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Minggu (6/8/2023) lalu, mengatakan peredaran rokok ilegal masih terus terjadi bukan karena harga rokok semakin mahal.

Advertisement

“Ini berdasarkan penelitian di enam kabupaten, mereka yang membeli rokok ilegal itu lebih dominan karena tidak tahu bahwa itu rokok ilegal, bukan karena harganya. Harga rokok yang mahal memang berpengaruh tetapi tidak terlalu besar,” kata dia.

Dia menambahkan penindakan rokok ilegal akan cukup efektif jika produsen rokok ilegal itu diberantas. Menurut dia, peredaran rokok ilegal lebih banyak disebabkan karena adanya suplai atau pasokan, bukan permintaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif