SOLOPOS.COM - Ilustrasi Illegal Logging (Reuters)

Illegal logging Wonogiri diungkap di polisi dengan menangkap tiga pelaku.

Solopos.com, WONOGIRI – Polres Wonogiri mengamankan pelaku illegal logging di wilayah Kismantoro. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 36 batang kayu sonokeling.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ada empat pelaku penebangan liar. Namun satu di antaranya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku diamankan pada Jumat (6/5/2016) sekitar pukul 01.30 di Manglu RT 001 RW 004 Desa Gedawung, Kismantoro. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Parji, 51, warga Dusun Manglu RT 001/RW 004, Desa Gedawung, Kismantoro; Sularto, 26, warga Dusun Manglu RT 001/RW 004, Desa Gedawung, Kismantoro dan Untung, 44, warga Dusun Tinasat RT 003/RW 007, Desa Gesing, Kismantoro. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Parji berperan membeli dan menyuruh mengangkut kayu dari hutan. Sularto berperan mengambil kayu dari hutan untuk dibawa ke rumah Parji. Sedangkan Untung berperan sebagai perantara pembelian kayu.

“Satu orang lagi masih dalam pengejaran. Dia adalah pemilik kayu,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, Senin (9/5/2016).

Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan petugas Perhutani. Polisi segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku. Namun begitu Windro mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut masih berlangsung. “Kami masih mendalami, termasuk kemungkinan penebangan pohon di hutan lain dan sebagainya,” kata dia.

Para pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil pick up L300 berplat nomor AD 1816 RR dan 36 batang kayu sonokeling hasil hutan. Barang bukti dan ketiga tersangka diamankan ke Polsek Kismantoro. Ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 87 ayat 1 huruf a, b dan c UU NO. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sementara itu Asisten Perhutani wilayah Purwantoro, Saman, mengatakan kawasan yang mengalami penebangan ada di petak 69. “Tanamannya sonokeling,” kata dia saat dihubungi solopos.com, Senin. Dia mengatakan selain di lokasi tersebut ada pula beberapa tanaman jati yang hilang. Namun saat itu pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah dan petaknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya