SOLOPOS.COM - Warga Cangkol, Plupuh, penemu fosil kepala gajah purba jenis stegodon membakar sertifikat penghargaan dari BPSMP Sangiran. (JIBI/SOLOPOS/Chrisna Chanis Cara)

Warga Cangkol, Plupuh, penemu fosil kepala gajah purba jenis stegodon membakar sertifikat penghargaan dari BPSMP Sangiran. (JIBI/SOLOPOS/Chrisna Chanis Cara)

Sragen  (Solopos.com)–Sejumlah warga Desa Cangkol, Plupuh yang pada akhir Juni lalu menemukan fosil gajah purba, kecewa atas minimnya imbalan jasa yang mereka dapat dari penemuan fosil tersebut. Sebagai ungkapan kekecewaan, warga membakar sertifikat penghargaan yang diberikan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu dilakukan warga pada  Jumat (19/8/2011) pagi. “Bagi saya, sertifikat itu tidak ada artinya. Sebagaimana mereka (BPSMP) menilai temuan kami,” tukas Darwi, salah satu penemu fosil kepada Espos di rumahnya.

Diungkapkan Darwi, Kamis (18/8/2011) lalu, pihaknya diundang BPSMP untuk mengikuti seremonial pemberian imbalan jasa di Sangiran. Dalam acara itu, pihaknya diberi sertifikat penghargaan berikut imbalan jasa senilai Rp 250.000. Lantaran dinilai tak sepadan dengan usaha yang telah dilakukan, pihaknya menolak menerima imbalan tersebut.

“Bukannya saya njarak minta lebih, tapi saya menuntut keadilan dan kejelasan. Fosil kepala gajah yang ditemukan di Kalijambe kemarin saja diberi Rp 10 juta, kenapa kami yang menemukan fosil hampir serupa hanya dihargai Rp 250.000,” cetusnya.

Menurut Darwi, proses evakuasi fosil tersebut tidak mudah lantaran medan berada di bibir jurang. Selain itu, evakuasi juga melibatkan sejumlah warga. “Sebelum digali, kami menunggui fosil itu semalam suntuk agar tak dicuri. Ternyata upaya kami semua itu tak dihargai sebanding. Sertifikat penghargaan juga cuma saya yang dapat. Padahal ada dua warga lain yang ikut menemukan,” tuturnya.

Pihaknya berani melancarkan protes lantaran curiga alih-alih ada penyelewengan di tubuh BPSMP. Hal itu diperkuat dengan ketiadaan kuitansi tanda terima yang diberikan BPSMP pada warga penemu fosil. “Saat itu, bukan saya saja yang diundang, ada beberapa penemu lain. Setahu saya, mereka tak dapat bukti tanda terima. Lalu bagaimana itu pertanggungjawabannya ke pusat? Jangan-jangan dananya sudah diutak-atik.”

Menanggapi hal itu, Kepala BPSMP, Dr Harry Widianto berjanji segera mengundang warga yang bersangkutan untuk duduk bersama. Namun pada prinsipnya, jelas Harry, tidak semua penemuan bisa dihargai sama. “Ada beberapa kriteria yang membedakan besar imbalan, di antaranya kualitas fisik fosil dan kelangkaannya. Jadi tak bisa disamaratakan,” terangnya.

Diungkapkan dia, baru kali ini pihaknya mendapat penolakan dari warga terkait jumlah imbalan jasa. Meski demikian, BPSMP akan mencari solusi terbaik agar tak ada yang merasa dirugikan. “Terkait pemberian sertifikat, itu hanya masalah administratif. Data yang masuk ke kami hanya menyebut satu orang sebagai penemu. Nanti akan dikoreksi.”

(m99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya